JAKARTA – Fraksi Partai Golkar tak kesulitan pimpinan DPR RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 jt bagi para anggota legislator. Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah terjadi siap segala sarana anggota DPR RI untuk ditinjau ulang. “Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan telah tegaskan siap direview prasarana yang dimaksud diberikan terhadap DPR,” kata Sarmuji ketika dihubungi, Hari Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan kesempatan bagi lembaga legislatif untuk berbenah diri. “Ini juga kesempatan bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih tinggi baik,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Minta Maaf ke Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco mengumumkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 jt bagi para anggota dewan. Keputusan yang dimaksud merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang tersebut dijalankan Kamis (4/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Hari Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Dialog dalam Istana Negara, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh














