macanbolanews.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menangguhkan pintu untuk memberi kewenangan luas bagi kepala wilayah seperti memberi perizinan tambang. Menurut dia, Indonesia bukanlah negara federal yang digunakan tiap tempat punya kewenangan sendiri.
Hal itu disampaikan Tito pada waktu berpidato di tempat Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Wilayah Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di tempat Hotel Grand Sahid Jaya, DKI Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). “Kalau kewenangan seluas-luasnya jelas nggak mungkin, sebab kita tidak negara federal,” ujar Tito.
Baca juga: Apkasi Dorong pemerintahan Daerah Optimalkan Kemungkinan Kondisi Keuangan Lokal
Kewenangan luas untuk kepala tempat memiliki dampak negatif, salah satunya perizinan akan diobral. Hal ini juga berdampak negatif ke masyarakat.
“Dan itu sudah ada pernah dilakukan, kewenangan diberikan terhadap para bupati untuk galian, untuk segala macam tambang, apa yang digunakan terjadi? Obral, obral izin. Bayar, izin, bayar izin keluar, setelahnya itu kerusakan lingkungan terjadi, hancur, banjir, lalu lain-lain,” kata mantan Kapolri itu.
“Kewenangan ini ditarik ke pemerintah provinsi, yang tersebut terjadi sebanding juga, obral izin tanpa memperhitungkan aspek dampaknya. Yang kena adalah nanti pejabat berikutnya,” sambungnya.
Tito mengatakan, seluruh perizinan ditarik oleh pemerintah pusat. Namun, ia menilai kewenangan pusat akan melahirkan persoalan kembali.