JAKARTA – Ustaz Khalid Basalamah telah lama memulihkan uang terkait persoalan hukum dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Adanya pengembalian uang yang dimaksud dikonfirmasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.
“Benar (ada pengembalian),” kata Setyo pada waktu dihubungi wartawan, Hari Senin (15/9/2025). Kendati demikian, Setyo belum merincikan lebih besar sangat terkait pengembalian tersebut. Termasuk besaran pengembalian.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Visa Furoda ke Haji Khusus
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo.















