Washington – Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) pada Selasa (25/11) mengutarakan mulai 1 Januari 2026, pengunjung nonpenduduk akan dikenai tarif yang digunakan lebih banyak membesar untuk memasuki 11 taman nasional Amerika Serikat yang tersebut paling banyak dikunjungi.
Tiket masuk tahunan akan dipatok seharga 250 dolar Negeri Paman Sam (1 dolar Negeri Paman Sam setara dengan Rp16.667) untuk pengunjung nonpenduduk mulai tahun depan, sementara penduduk semata-mata wajib membayar 80 dolar AS, demikian menurut pernyataan dari departemen tersebut.
Nonpenduduk yang tidaklah mempunyai tiket tahunan akan membayar biaya 100 dolar Negeri Paman Sam per khalayak untuk memasuki 11 taman nasional paling populer, dalam samping biaya masuk standar, kata departemen tersebut. Langkah ini, imbuhnya, bertujuan untuk “membantu menggalang perawatan serta pemeliharaan” taman-taman tersebut.
Saat ini, nonpenduduk membayar tarif yang dimaksud sebanding dengan penduduk Negeri Paman Sam untuk mengunjungi taman-taman nasional.
“Kebijakan ini melakukan konfirmasi bahwa para pembayar pajak AS, yang telah dilakukan menggalang Sistem Taman Nasional, dapat terus menikmati akses yang tersebut terjangkau, sementara para pengunjung internasional memberikan sumbangan yang digunakan adil untuk memelihara serta meningkatkan taman-taman nasional kita untuk generasi mendatang,” kata Menteri Dalam Negeri Negeri Paman Sam Doug Burgum.
Pada Juli, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan penandatanganan perintah eksekutif untuk meningkatkan harga jual tiket masuk bagi wisatawan asing ke taman nasional AS.











