Dhaka – Pengadilan Bangladesh pada Awal Minggu menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap mantan Utama Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina yang digunakan dilengserkan berhadapan dengan aksi korupsi terkait proyek Purbachal New Town Dhaka.
Pengadilan di dalam Dhaka, ibu kota Bangladesh yang dimaksud juga menemukan Sheikh Rehana, saudara perempuan Hasina serta Tulip Siddiq, putri Rehana, bersalah kemudian menjatuhkan hukuman penjara dengan masa yang tersebut bervariasi.
Sebelumnya pada bulan lalu, pengadilan khusus pada Dhaka menjatuhkan vonis hukuman mati pada keadaan terdakwa tidaklah hadir (in absentia) terhadap Hasina melawan aksi kejahatan terhadap kemanusiaan di gelombang mengecam Juli 2024 pada negara tersebut.
Pengadilan itu sudah pernah memerintahkan Hasina (78) untuk kembali dari India kemudian menghadapi persidangan. Hasina diduga memerintahkan respons polisi yang digunakan brutal terhadap aksi demonstrasi mahasiswa, yang digunakan menyebabkan dirinya lengser dari kekuasaan tahun lalu.











