Ibukota – Kementerian Pemuda kemudian Olahraga sama-sama Kementerian Dalam Negeri lalu Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah bersinergi untuk pengelolaan dan juga pemanfaatan aset olahraga yang mana akan dimulai dengan 20 stadion yang digunakan tersebar pada bervariasi daerah.
“Sinergi ini penting kami lakukan dikarenakan infrastruktur olahraga yang mana dibangun oleh pemerintah pusat juga tempat masih berubah menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), teristimewa untuk pemerintah daerah,” kata Menteri Pemuda juga Olahraga Erick Thohir untuk awak media di dalam Jakarta, Selasa.
Menpora menyampaikan hal itu seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pengelolaan juga pemanfaatan sarana kemudian prasarana olahraga pusat juga daerah.
Nota kesepahaman itu berubah menjadi landasan penting agar pengelolaan aset olahraga ke wilayah dapat dikerjasamakan secara komersial dengan bumi bidang usaha yang dimaksud profesional.
Pengelolaan aset olahraga itu akan diawali pada 20 stadion yang tersebut telah terjadi diresmikan yaitu Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, juga Stadion Utama Sumatera Utara.
Menpora menjelaskan bahwa berbagai prasarana olahraga di dalam daerah-daerah yang tersebut dibangun untuk memperkuat Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun untuk keinginan di dalam area tiada dimanfaatkan atau terbengkalai.
Padahal, kata dia, kalau fasilitas-fasilitas yang dimaksud bisa saja dipergunakan untuk penyelenggaraan acara atau dikelola dengan baik maka akan memberikan nilai sektor ekonomi bagi pemerintah seperti pajak lalu lainnya.
“Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat area punya acara-acara besar. Di di sini lah kenapa kami menyokong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga),” katanya.
Menpora meyakini bahwa pemerintah area yang tersebut mempunyai visi yang sejenis serta menyadari kondisi keuangannya pasti akan melakukan percepatan dari sinergi yang dimaksud telah dilakukan dibangun.
“Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada ada, tinggal bagaimana implementasinya,” katanya.
Menpora menambahkan bahwa pihaknya dengan Mendagri juga Menteri UMKM menyepakati untuk melakukan pemetaan aset-aset olahraga agar tiada ada yang mana mubazir.
“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya acara jangka pendek juga jangka panjang bukan membebani keuangan wilayah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Menteri Muhammad Tito Karnavian menyatakan sinergi pengelolaan aset olahraga yang disebutkan dimulai dengan 20 stadion sepak bola kemudian selanjutnya untuk semua sarana olahraga lainnya.
Dia menjelaskan, pasca penandatangan nota kesepahaman yang dimaksud pihaknya akan terus memantau progres di dalam lapangan.
“Kira-kira di dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang digunakan telah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” katanya.
Mendagri menambahkan juga menjanjikan bahwa apabila ada pemerintah tempat yang sanggup memulai lebih lanjut dulu kerja serupa pengelolaan aset olahraga maka ia sama-sama Menpora lalu Menteri UMKM akan hadir untuk menyaksikan kerja serupa tersebut.













