Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya sosialisasikan larangan bergaya hidup mewah

Polda Metro Jaya sosialisasikan larangan bergaya hidup mewah

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya mengadakan sosialisasi “Whistle Blowing System” (WBS), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Lapor dan juga larangan bergaya hidup mewah (hedonis) untuk personel Direktorat Pembinaan Publik Polda Metro Jaya.

“WBS merupakan sarana pengawasan internal yang digunakan disiapkan Polri untuk menghindari lalu menindak pelanggaran anggota secara transparan,” kata Perwira Unit (Panit) 2 Sub Lingkup Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Area Profesi juga Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Ipda Rano Fitriansyah.

Melalui WBS, kata ia pada keterangannya dalam Jakarta, Jumat, anggota tidaklah wajib ragu melaporkan dugaan pelanggaran sebab kerahasiaan pelapor dijamin.

Selain itu, personel juga diberikan pemahaman terkait SP4N–Lapor sebagai kanal resmi pengaduan pelayanan umum yang dimaksud terintegrasi secara nasional.

“Pemahaman ini penting agar anggota dapat memberikan informasi yang benar untuk rakyat terkait mekanisme pengaduan,” katanya.

Rano juga mengimbau terhadap seluruh personel Direktorat Pembinaan Masyarakat(Ditbinmas) Polda Metro Jaya untuk terus menyimpan sikap, perilaku juga pola hidup simpel pada pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Mengajak anggota untuk berperan terlibat memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas lalu dipercaya masyarakat,” katanya.

Kegiatan yang tersebut berlangsung pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat itu dijalankan di Gedung Promoter Lantai 13 Polda Metro Jaya sama-sama 15 personel.