Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat

Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank dalam pesawat

DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan ke Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.

Situasi darurat ini menimbulkan 176 warga yang dimaksud berada ke pada pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang lalu tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.

Beruntungnya tiada ada orang yang terdampar jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh warga mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang mana terjadi.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang digunakan disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan pada bagasi kabin menghadapi tepatnya dalam bagian belakang pesawat.

Aturan menyebabkan powerbank pada pesawat

Dilansir dari web Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank ke di pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan kemudian maskapai. Berikut panduannya:

1. Kapasitas powerbank

Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.

Namun, jikalau powerbank memiliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka tidaklah diperbolehkan untuk dibawa baik dalam di kabin maupun ke bagasi terdaftar.

2. Penempatan powerbank

Powerbank wajib disimpan dalam di bagasi kabin serta tidak ada boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion jikalau terbentuk kerusakan atau korsleting.

Dengan menyimpannya pada kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terbentuk insiden yang bukan diinginkan. Selain itu, powerbank bukan boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di status parkir ke darat.

3. Pengemasan juga penggunaan

Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mencegah korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan meninggal lalu tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

4. Aturan maskapai dan juga regulasi internasional

Setiap maskapai penerbangan mungkin saja memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh dikarenakan itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang digunakan akan digunakan.

Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dimaksud dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) serta Federal Aviation Administration (FAA).