Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba di Enam Bulan, Kapolda Tegaskan "War On Drugs"

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba di dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan "War On Drugs"

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya di memerangi peredaran narkotika lalu medikasi berbahaya. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Polda NTB sama-sama Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 442 tindakan hukum penyalahgunaan lalu peredaran narkoba dengan mengamankan 574 tersangka, terdiri dari 507 pria kemudian 67 perempuan.

Keberhasilan yang dimaksud disampaikan segera Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., pada waktu mengawasi konferensi pers pengungkapan tindakan hukum sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB serta Satresnarkoba Polres/ta jajaran di dalam Tribun Bhara Daksa Polda NTB, hari terakhir pekan (26/06/2026).

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda lalu berubah-ubah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan pemerintahan Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN Provinsi NTB, BPOM, Bea Cukai Mataram, MUI NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, para Kasat Resnarkoba jajaran, juga beberapa jumlah stakeholder terkait.

Selain mengamankan banyak tersangka, aparat juga menyita berubah-ubah barang bukti, di dalam antaranya sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, dan juga beraneka jenis narkotika serta barang berbahaya lainnya.

Kapolda NTB menegaskan bahwa pengungkapan kemudian pemusnahan barang bukti yang dimaksud merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB pada memberantas peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, juga minuman keras ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami tegaskan bahwa Polda NTB tak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Semangat kami jelas, Search, Seek, Destroy, War On Drugs, dengan niat tulus mengabdi untuk masyarakat, ” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa peperangan berjuang melawan narkoba tiada dapat dikerjakan semata-mata oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, bumi pendidikan, media massa, hingga warga luas untuk bersama-sama menyelamatkan NTB dari ancaman narkotika.

“Kami mengundang seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengurangi juga memberantas peredaran narkoba. Hal ini adalah tanggung jawab bersatu demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, ” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marzuki, S.I.K., kemudian Ketua MUI NTB Dr. TGH. Badrun menyampaikan apresiasi menghadapi langkah tegas Polda NTB pada memerangi narkoba.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pergerakan pencegahan, Ketua MUI NTB mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilakukan menyiapkan naskah khutbah hari terakhir pekan bertema bahaya narkoba yang digunakan akan disampaikan di dalam sekitar 4.250 masjid di seluruh kabupaten juga kota di dalam NTB melalui jaringan MUI serta Kantor Kementerian Agama.

Langkah yang dimaksud diharapkan mampu meningkatkan kekuatan edukasi untuk komunitas sekaligus memulai pembangunan kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.

Melalui pengungkapan beratus-ratus persoalan hukum ini, Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus meningkatkan kekuatan langkah-langkah pencegahan agar Nusa Tenggara Barat terbebas dari ancaman narkotika lalu beragam bentuk kejahatan yang mana merobohkan masa depan generasi bangsa. (Adb)