Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Operasi Jaran Rinjani 2026: Tim Puma Polres Sumbawa Ringkus TO Kasus Curat pada Tambak Udang

Operasi Jaran Rinjani 2026: Tim Puma Polres Sumbawa Ringkus TO Kasus Curat pada Tambak Udang

Sumbawa, NTB – – Tim Opsnal (Puma) Polres Sumbawa berhasil mengungkap tindakan hukum perbuatan pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang digunakan berubah menjadi Target Operasi (TO) pada Operasi Jaran Rinjani 2026. Dua pemukim terduga pelaku berinisial E (39) juga M (44) diringkus tenaga pada Desa Luk, Kecamatan Rhee, Hari Sabtu (20/06/2026).

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dijalankan berdasarkan penyelidikan intensif berhadapan dengan laporan perbuatan pidana pencurian yang mana terbentuk di dalam tambak udang milik PT Anugrah Agung Sumbawa pada Desa Luk pada Maret 2026 lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan keberhasilan timnya pada mengungkap tindakan hukum tersebut.

“Kedua terduga pelaku berhasil kami amankan ke rumahnya setiap di dalam Desa Luk tanpa perlawanan. Pengungkapan ini merupakan capaian penting pada Operasi Jaran Rinjani 2026 untuk menindak tegas pelaku kejahatan konvensional yang dimaksud meresahkan masyarakat, ” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian berawal ketika saksi melaporkan hilangnya beberapa perangkat tambak untuk orang yang terdampar berinisial CAS (36). Setelah dilaksanakan pengecekan ke area tambak, ditemukan sejumlah 66 unit dinamo kincir sudah pernah hilang dicuri. Akibat insiden tersebut, perusahaan mengalami kerugian material yang dimaksud ditaksir mencapai Rupiah 93.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dimaksud ke Polres Sumbawa untuk diproses secara hukum.

Dalam penangkapan tersebut, tenaga berhasil mengamankan beberapa orang barang bukti (BB) yang digunakan pelaku pada melancarkan aksinya, antara lain 1 unit dinamo kincir, 58 unit penutup dinamo, 22 unit penutup kabel dinamo, 1 unit kendaraan roda empat jenis DFSK Super Cab yang mana digunakan sebagai sarana pengangkutan barang curian.

Saat dilaksanakan interogasi singkat oleh petugas, terduga pelaku E serta M mengakui perbuatannya telah terjadi melakukan pencurian ke tambak udang tersebut. Saat ini, keduanya beserta seluruh barang bukti telah terjadi dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lalu penyidikan lebih lanjut lanjut. (Adb)