Mataram, NTB – Kepercayaan Polda NTB di memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan perkara selama periode April hingga Juni 2026. Pertemuan yang dimaksud dipimpin dengan segera Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., di dalam Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Hari Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan barang bukti itu turut disaksikan jajaran eksekutif Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BPOM, BNN, MUI NTB, Bea Cukai Mataram, pejabat utama Polda NTB, para Kasat Resnarkoba Polres/Polresta jajaran, juga beberapa jumlah pemangku kepentingan lainnya.
Barang bukti yang mana dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan persoalan hukum narkotika oleh Polda NTB lalu Polres/Polresta se-NTB selama tiga bulan terakhir, terdiri dari 2, 4 kilogram sabu, 1, 2 kilogram ganja, 364, 5 butir ekstasi, juga 1.622 botol minuman beralkohol ilegal berubah-ubah merek.
Proses pemusnahan narkotika dilaksanakan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakaran khusus, sedangkan ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan ditumpahkan ke pada wadah sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang dimaksud telah terjadi disiapkan.

Pemusnahan yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kapolda NTB dengan para perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi kemudian akuntabilitas penanganan barang bukti perbuatan pidana narkotika.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindakan hukum Polda NTB lalu jajaran Polres selama tiga bulan terakhir. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB pada memberantas peredaran narkotika ke wilayah NTB, ” ujar Kapolda usai kegiatan.
Irjen Pol. Kalingga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan secara rutin sebagai langkah lanjut ketentuan yang tersebut sudah diatur di perundang-undangan.
“Pemusnahan ini selain merupakan perintah undang-undang, juga bertujuan mengurangi peluang penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang mana tak bertanggung jawab, ” tegasnya.

Kapolda NTB juga kembali menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika dengan menguatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga terkait, tokoh agama, dunia pendidikan, juga masyarakat berubah jadi kunci utama pada upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika pada Nusa Tenggara Barat.
“Kami akan terus mendirikan kerja identik juga kolaborasi dengan seluruh stakeholder guna menguatkan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Hal ini adalah tanggung jawab bersatu demi menyelamatkan generasi bangsa, ” pungkasnya.(Adb)













