Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

otoritas sebut PFII ke KEK mampu tawarkan insentif fiskal berlapis

otoritas sebut PFII ke KEK mampu tawarkan insentif fiskal berlapis

DKI Jakarta – Kementerian Koordinator Area Perekonomian menyatakan Pusat Finansial Internasional Nusantara (PFII) akan diintegrasikan dengan Kawasan Sektor Bisnis Khusus (KEK), sehingga dapat menawarkan insentif fiskal berlapis.

Sekretaris Kemenko Area Perekonomian Susiwijono Moegiarso, untuk wartawan ke Jakarta, Senin, menjelaskan KEK telah lama miliki kerangka insentif yang lebih banyak siap secara regulasi.

Di sisi lain, PFII merupakan acara khusus sektor keuangan yang tersebut juga miliki prasarana tersendiri.

Jika keduanya ditempatkan di satu kawasan, pemodal berkemungkinan menikmati sarana berlapis, yakni insentif KEK dan juga kekhususan yang digunakan melekat pada PFII.

“Nanti kalau IFC ada dalam situ, otomatis akan mendapatkan prasarana KEK plus kekhususannya IFC. Jadi akan makin lengkap lagi,” kata Susiwijono.

Dia merinci infrastruktur KEK yang tersedia meliputi insentif fiskal maupun nonfiskal. Insentif fiskal yang digunakan digelontorkan dalam bentuk pembebasan/penangguhan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan juga pajak penghasilan (PPh). Sedangkan, prasarana nonfiskal sebagai kemudahan pemasukan/pengeluaran barang, keimigrasian, kemudian pembatasan impor.

Sementara itu, pemerintah berada dalam menyiapkan beberapa orang insentif fiskal untuk PFII, misalnya pembebasan PPh hingga 100 persen untuk pelaku usaha juga tenaga asing.

Karena itu, penempatan PFII di KEK dipandang dapat menghasilkan kembali kombinasi insentif yang dimaksud lebih lanjut kompetitif dibandingkan apabila acara yang dimaksud berdiri sendiri di luar kawasan.

Pemerintah sejauh ini belum menetapkan kawasan yang mana akan dipilih. Namun, apabila PFII diarahkan ke Bali, terdapat dua KEK yang tersebut berubah menjadi opsi, yakni KEK Bidang Kesehatan Sanur lalu KEK Kura-Kura Bali.

Pemerintah mengatakan keberadaan IFC pada pada KEK bukan akan menyebabkan tumpang tindih. Sebaliknya, skema yang dimaksud justru dapat saling melengkapi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pemerintah menyiapkan bermacam prasarana untuk menyita perhatian pemodal agar mau berinvestasi ke Pusat Finansial Internasional Tanah Air (PFII).

Fasilitas yang disebutkan mencakup kemudahan di dalam bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.