Washington – Dewan Keselarasan (Board of Peace) yang tersebut dipimpin Amerika Serikat pada Awal Minggu (6/7) menyatakan telah terjadi mencatatkan pengumuman dari kelompok Palestina organisasi Hamas mengenai pelepasan kewenangan pemerintahan ke Jalur Gaza.
Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintahan Jalur Kawasan Gaza yang dimaksud dikuasai gerakan Hamas mengumumkan bahwa mereka itu mengundurkan diri dari kewenangannya lalu mendeklarasikan kekuasaan untuk Komite Nasional untuk Administrasi Daerah Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG) yang mana baru dibentuk.
“Kami sudah pernah mencatatkan pengumuman hari ini mengenai pembubaran ‘Komite Darurat’ dalam Gaza. Pada akhirnya, penilaian kami akan didasarkan pada tindakan, tidak janji, pada memenuhi keinginan mendesak rakyat Gaza,” tulis Dewan Keselarasan melalui wadah X.
“Keputusan yang diambil harus bersifat menyeluruh sesuai dengan persyaratan yang digunakan tercantum pada Peta Jalan untuk memajukan tata kelola, keamanan, serta transisi di dalam Gaza,” tambah majelis tersebut.
Dewan Damai turut menyatakan berharap pembahasan mengenai peta jalan yang disebutkan dapat segera diselesaikan, diantaranya implementasi berubah-ubah mekanisme yang mana diperlukan untuk menjamin NCAG mengambil wewenang pemerintahannya.
Dewan itu menekankan bahwa prinsip utamanya terus satu otoritas, satu hukum, serta satu senjata. Mereka menganggap bahwa seluruh persenjataan harus dikonsolidasikan pada bawah kendali NCAG sebagaimana diatur pada Rencana Damai Komprehensif Wilayah Gaza serta Resolusi 2803 Dewan Keselamatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pengalihan kewenangan yang mana sesungguhnya harus memungkinkan NCAG menjalankan mandatnya secara independen, satu di antaranya mengambil kebijakan administratif lalu tata kelola yang mana bermetamorfosis menjadi tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan tersebut.
Sementara itu, Juru bicara PBB Stephane Dujarric memaparkan bahwa PBB juga sudah pernah mencatat pengumuman tersebut.
“Kami menyambut baik setiap langkah yang mana berkontribusi terhadap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dan juga memajukan tujuan yang tercermin di resolusi-resolusi Dewan Ketenteraman yang tersebut relevan, diantaranya implementasi penuh gencatan senjata, pengamanan warga sipil, dan juga penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sebagaimana sudah saya sampaikan,” ucapnya.
Juru bicara itu menegaskan bahwa PBB terus mengupayakan upaya menuju tata kelola Palestina yang dimaksud bersatu di dalam bawah Otoritas Palestina.
Pada November 2025, Dewan Keselamatan PBB mengadopsi Resolusi 2803 untuk melaksanakan rencana perdamaian Wilayah Gaza yang mana disepakati negara Israel lalu kelompok Hamas pada Oktober 2025. Utusan khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Steve Witkoff, pada pertengahan Januari mengumumkan tahap kedua dari rencana tersebut.
Rencana itu mencakup pencabutan pasukan negara Israel dari wilayah yang dimaksud tambahan luas pada Jalur Gaza, pengerahan Pasukan sepak bola Stabilisasi Internasional, juga pembentukan kerangka pemerintahan baru yang melibatkan Dewan Kedamaian yang mana dipimpin Amerika Serikat.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti











