DKI Jakarta – Sejumlah berita kriminal di Ibukota Indonesia pada Hari Minggu (19/7) masih mengejutkan untuk dibaca hari ini, Senin, mulai dari warga negara asing (WNA) jika Vietnam yang dimaksud dideportasi menghadapi dugaan praktik dokter ilegal hingga polisi menangkap residivis tindakan hukum pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal
Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Ibukota Indonesia Selatan melakukan deportasi dua warga negara asing (WNA) Vietnam yang mana diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di dalam sebuah klinik pada kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru.
“THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kepala Seksi Pengetahuan dan juga Komunikasi Keimigrasian Ibukota Indonesia Selatan Rian Kasim ke Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya dalam sini
2. Polisi buru pelaku pengeroyokan yang tersebut tewaskan penderita dalam DKI Jakarta Utara
Jakarta – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro DKI Jakarta Utara dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang memburu satu pelaku yang dimaksud diduga terlibat pengeroyokan yang tersebut menyebabkan penderita berinisial A (16) tewas dalam kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, DKI Jakarta Utara, Hari Sabtu (18/7) dini hari.
“Satu terduga pelaku berinisial FAI sudah pernah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) lalu masih diburu petugas,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto ke Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya ke di sini
3. Polisi ungkap perkara pengeroyokan gunakan senjata tajam ke Jakut
Jakarta – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro DKI Jakarta Utara bersatu Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengungkap persoalan hukum dugaan pengeroyokan juga penganiayaan menggunakan senjata tajam usai tawuran antar kelompok remaja di dalam kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, DKI Jakarta Utara, Hari Sabtu (18/7) dini hari.
“Dalam penyelidikan polisi menetapkan tiga pendatang sebagai terduga pelaku yakni ANIAA (18), AAAJ (19), serta AHIP (17),” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di dalam Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya ke sini
4. Polisi tangkap pelaku penganiayaan berulang terhadap kekasih di Bekasi
Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HSLT yang digunakan diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di Cikarang Selatan, Daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan saat ini, terdakwa HSLT dilaporkan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh grup penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
Baca selengkapnya dalam sini
5. Polisi tangkap residivis curanmor bersenjata api di dalam Pesanggrahan
Jakarta – Kepolisian menangkap manusia residivis perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang tersebut beraksi dalam wilayah Pesanggrahan, Ibukota Indonesia Selatan.
“Jadi kami gabungan dari Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan kemudian Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membentuk kelompok gabungan untuk pengungkapan beberapa curanmor yang dimaksud muncul di dalam wilayah Ibukota Indonesia Selatan, salah satunya pada wilayah Pesanggrahan,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam di dalam Jakarta, Minggu.















