DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya ke Cikarang Selatan, Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan saat ini, terdakwa HSLT dilaporkan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh grup penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
”Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah dilakukan ditangkap serta ketika ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi ketika dikonfirmasi di dalam Jakarta, Minggu.
Namun Budi belum memberikan keterang lebih besar rinci mengenai kronologi, kedudukan pasti, maupun motif pada balik aksi penyekapan yang disebutkan dikarenakan tahapan pemeriksaan masih berjalan.
“Perkembangan lebih besar lanjut terkait penanganan perkara penyekapan di dalam Cikarang ini dijadwalkan akan dipaparkan secara detail pada konferensi pers resmi di dalam Mapolres Metro Bekasi pada Mulai Pekan (20/7),” katanya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi mengerahkan personel untuk memburu seseorang laki-laki berinisial HSLT, terduga pelaku penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di dalam wilayah Cikarang Selatan, Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
”Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan serta Anak (PPA) dengan pasukan Opsnal Satreskrim masih berada dalam lapangan untuk melacak keberadaan serta mengejar terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannya ke Jakarta, Rabu (15/7).
Budi mengutarakan pengejaran itu menjadi prioritas untuk meyakinkan kepastian hukum lalu memberikan pemeliharaan untuk korban. Ia juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif kemudian segera mengutarakan diri.
Dia menyebutkan kasus itu bermula dari laporan korban, individu perempuan berinisial TS, yang dimaksud menyambangi Markas Polres Metro Bekasi dengan situasi luka lebam pada bagian wajah serta tangan
“Luka yang disebutkan diduga akibat kekerasan fisik yang dimaksud diwujudkan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.













