Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Mamdani: Surat perintah ICC menghadapi Netanyahu harus diperlakukan serius

Istanbul – Wali Perkotaan New York City, Zohran Mamdani, Hari Senin (20/7), mengemukakan bahwa surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin negara Israel Benjamin Netanyahu harus “diperlakukan serius.”

Hal itu disampaikan Mamdani beberapa jam setelahnya Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump mengungkapkan Netanyahu tidak ada akan menghadapi penangkapan pada AS.

Berbicara pada konferensi pers, Mamdani menyatakan Netanyahu adalah “subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional” melawan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang.

“Kita berbicara tentang seseorang yang berubah menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional. Dan beliau adalah subjek surat perintah penangkapan ini melawan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, kemudian beliau adalah arsitek genosida terhadap warga Palestina pada Wilayah Gaza sebagai perdana menteri Israel,” kata Mamdani.

Dia menambahkan bahwa pernyataannya didasarkan pada “fakta-fakta yang tersebut tercatat pada catatan publik,” tidak opini pribadi.

“Saya percaya bahwa pada saat seseorang didakwa dengan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional, itu adalah sesuatu yang tersebut harus ditanggapi dengan serius–baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun,” kata Mamdani.

“Yang juga sudah saya tegaskan adalah bahwa pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang digunakan berlaku,” tambahnya.

Mamdani mengulangi kedudukan tersebut, dengan mengatakan: “Jika seseorang didakwa dengan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional untuk jenis kejahatan ini, itu adalah sesuatu yang mana menurut saya harus dihormati. Dan saya juga sudah pernah mengutarakan bahwa kami akan mengikuti hukum setempat kami.”

Komentar Mamdani itu muncul pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan Netanyahu tidaklah akan menghadapi penangkapan pada AS.

Dalam unggahan Truth Social pada Hari Senin pagi, Trump mengemukakan pemimpin negeri Israel itu “tidak akan ditangkap, di bentuk apa pun, selama berada pada Amerika Serikat.”

Sebelumnya, Mamdani menyatakan untuk The New York Times bahwa departemen hukum pemerintahannya sedang mengeksplorasi kemungkinan penangkapan Netanyahu jikalau beliau mengunjungi New York, dengan menyatakan bahwa ia percaya pemimpin negeri Israel itu “seharusnya berada di dalam Den Haag.”

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan tanah Israel Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan pertempuran lalu kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.