Ibukota – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memanggil lalu melakukan klarifikasi terhadap pemilik mobil Toyota Alphard yang digunakan tersebar luas usai menerobos lampu penyeberangan jalan kemudian diduga menggunakan pelat nomor palsu di kawasan Ibukota Pusat.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan selain pemilik kendaraan, polisi juga memanggil anggota keamanan yang mana sempat terlibat cekcok dengan pengemudi Alphard yang disebutkan di dalam tempat kejadian kejadian.
”Saya akan melakukan panggilan klarifikasi terhadap pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi terhadap security yang digunakan terlibat cekcok dengan sopir. Pemanggilan dilaksanakan pada hari hari terakhir pekan (24/7) serta Mulai Pekan (27/7),” kata Ojo pada keterangannya ke Jakarta, Kamis.
Ojo menjelaskan pemeriksaan yang disebutkan direalisasikan menyusul unggahan popular di dalam media sosial yang dimaksud memperlihatkan mobil mewah yang disebutkan menerobos lampu penyeberangan orang.
Usai pemeriksaan awal secara terpisah, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menjalani langkah-langkah konfrontasi dalam kantor Subdit Gakkum.
“Proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, mulai dari kronologi kejadian, keabsahan dokumen juga plat nomor kendaraan, hingga penentuan pasal-pasal pelanggaran setelah itu lintas maupun pidana yang tersebut dapat disangkakan,” katanya.
Ia juga berazam untuk berperan netral juga transparan sebagai penengah di menangani perkara ini tanpa memihak salah satu pihak.
”Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard sewaktu ada pelanggaran harus mendapat sanksi. Begitu pula security, kalau memang sebenarnya ada pelanggaran, ia pun harus mendapat sanksi, minimal teguran,” kata Ojo.
Sebelumnya beredar sebuah video popular pada media sosial Instagram melalui akun @jakpus24jam.id yang dimaksud memperlihatkan sebuah mobil Toyota Alphard yang terlihat menerobos lampu merah hingga cekcok dengan sekuriti.









