Istanbul – Wali Daerah Perkotaan New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mengupayakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menangkap pemimpin negara Israel Benjamin Netanyahu.
“Pemerintah Amerika Serikat miliki kemampuan untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional serta melaksanakan surat perintah tersebut, dan juga itu adalah sesuatu yang digunakan ingin saya lihat terjadi,” kata Mamdani terhadap wartawan, Rabu (22/7).
Ia menyampaikan pernyataan yang dimaksud setelahnya memohonkan pemerintah kota untuk meninjau semua undang-undang yang tersebut berlaku terkait surat perintah ICC.
Meskipun pemerintah New York bukan mempunyai wewenang independen untuk menegakkan surat perintah tersebut, Mamdani mengutarakan ia percaya pemerintah federal dapat memfasilitasi penangkapan Netanyahu.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu kemudian mantan Kepala Defense negeri Israel Yoav Gallant, melawan tuduhan kejahatan konflik kemudian kejahatan terhadap kemanusiaan ke Gaza.
Baru-baru ini, Mamdani mengumumkan Netanyahu sebagai “penjahat perang” kemudian menyatakan pemimpin negeri Israel itu tidak ada diterima di dalam New York.
Mamdani juga mengutarakan bahwa, sebagai warga Amerika, ia percaya Amerika Serikat bertanggung jawab berhadapan dengan individu yang terjebak jiwa di Daerah Gaza oleh sebab itu warganya mengambil bagian “membayar bom yang dimaksud menyebabkan kematian” mereka.
Seruan Mamdani ini sangat bertentangan dengan kedudukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mana pada Hari Senin (20/7) menegaskan bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap” selama berada pada AS.















