7 Aug 2025, Thu

Macanbolanews

macanbolanews.com Ibukota Indonesia – Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di tempat hadapan publik, ada satuan khusus yang tersebut terus-menerus berada di area dekat merekan dengan kewaspadaan tinggi, yakni Pasukan Pengamanan Presiden, atau biasa disebut dengan Paspampres.

Di balik ketegasan dan juga kesigapan mereka, tersimpan tanggung jawab besar untuk menegaskan keselamatan pemimpin negara setiap saat. Namun, tugas Paspampres bukan berhenti pada pengawalan fisik saja.

Satuan elit ini juga punya peran penting pada membantu kelancaran acara kenegaraan. Mulai dari pengamanan jarak dekat hingga tugas-tugas protokoler, semua dijalankan dengan tanggung jawab yang tersebut tinggi.

Penasaran apa hanya tugas juga fungsi Paspampres? Simak penjelasan berikut ini mengenai apa hanya tugas juga fungsi Paspampres, yang dimaksud telah terjadi dihimpun dari berbagai sumber.

Tugas utama Paspampers

Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 yang diterbitkan pada 17 Juni 1993, kedudukan Paspampres tidaklah lagi berada dalam bawah Badan Intelijen ABRI, melainkan segera berada di tempat bawah kendali Pangab.

Sejak pada waktu itu, Paspampres diberi tugas utama untuk memberikan pengamanan fisik secara segera serta pada jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden, dan juga tamu negara yang digunakan memiliki status kepala negara atau kepala pemerintahan, termasuk keluarganya serta tamu undangan pribadi.

Selain pengamanan, Paspampres juga menjalankan fungsi keprotokoleran di berbagai upacara kenegaraan, baik yang tersebut berlangsung di tempat lingkungan Istana Kepresidenan maupun dalam lokasi lainnya.

Di luar tugas utamanya, Paspampres juga memiliki beberapa grup dengan tanggung jawab masing-masing, antara lain:

1. Grup A bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarganya.

2. Grup B miliki tugas yang tersebut sama, namun untuk Wakil Presiden RI serta keluarganya.

3. Grup C ditugaskan untuk mengamankan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Grup ini juga membawahi berbagai satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, juga unit pendukung lainnya.

4. Grup D bertugas mengawal Presiden kemudian Wakil Presiden yang sudah purnatugas. Grup ini merupakan unit terbaru yang mana dibentuk pada tahun 2014.

Di samping itu, terdapat satuan pendukung lain di tempat bawah Paspampres, seperti Dronkavser dan juga Yonwalprotneg.

Yonwalprotneg sendiri merupakan unit dari Polisi Militer yang digunakan memiliki peran penting pada pengawalan VVIP menggunakan kendaraan bermotor (voorijder), pengamanan kompleks Istana Kepresidenan, dan juga menyokong kegiatan protokoler pada upacara kenegaraan.

Fungsi Paspampres

1. Fungsi utama Paspampres

• Menjalankan tugas pengamanan pribadi terhadap VVIP, yang digunakan mencakup segala bentuk upaya kemudian tindakan untuk melakukan konfirmasi keselamatan individu dan juga melindungi nyawa mereka dari ancaman secara dengan segera kemudian jarak dekat.

• Melakukan pengamanan terhadap area lalu sarana yang dimaksud digunakan oleh VVIP, termasuk pengamanan terhadap personel, peralatan, juga lingkungan pada sekitarnya.

• Mengatur kemudian melaksanakan operasi penyelamatan bagi VVIP secara terencana juga sistematis, sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk ancaman, gangguan, atau situasi darurat yang dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.

• Memberikan pengamanan secara langsung kemudian pada jarak dekat pada waktu VVIP berada di perjalanan, guna mengantisipasi dan juga menghadapi kemungkinan ancaman atau hambatan selama mobilisasi berlangsung.

• Melaksanakan pengamanan terhadap konsumsi serta perawatan medis VVIP, termasuk memeriksa makanan, minuman, obat-obatan, juga barang lain secara visual maupun melalui pengujian laboratorium, untuk menjaga dari prospek bahaya terhadap kondisi tubuh dan juga keselamatan mereka.

• Mengorganisasi kegiatan protokoler khusus pada acara kenegaraan, seperti formasi pasukan kehormatan, barisan upacara, hingga pengiringan musik militer yang dimaksud menjadi bagian dari tradisi resmi negara.

2. Fungsi organik militer

• Lingkup intelijen

Mencakup seluruh aktivitas, tugas, dan juga upaya yang dimaksud berkaitan dengan intelijen, termasuk penyelidikan serta tindakan pengamanan. Tujuannya adalah untuk mengupayakan proses perencanaan juga pengambilan langkah yang mana berkaitan dengan operasi dan juga proteksi terhadap individu, struktur komando, satuan, perlengkapan, informasi, dan juga kegiatan operasional lainnya.

• Operasi serta Latihan

Berisi semua kegiatan yang tersebut berkaitan dengan penyiapan serta penyusunan satuan tugas guna menyokong pelaksanaan operasi. Selain itu, juga meliputi pembinaan kemampuan melalui latihan rutin untuk menjaga juga meningkatkan profesionalisme, baik secara individu maupun satuan.

• Personel

Meliputi seluruh kegiatan yang berfokus pada pengelolaan sumber daya manusia, termasuk pengembangan kekuatan personel, pendidikan, penempatan, perawatan, pembinaan mental, penegakan disiplin, hukum militer, dan juga proses pemisahan kemudian penyaluran personel sesuai permintaan organisasi.

• Logistik

Mencakup semua kegiatan yang mana berhubungan dengan penyediaan sarana kemudian prasarana, seperti perlengkapan, transportasi, dan juga dukungan jasa lainnya untuk individu, unit, lalu komando. Termasuk pula di area dalamnya pemeliharaan peralatan dan juga layanan bagi personel agar tugas-tugas dapat berjalan optimal.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

By Adm1n