Ibukota Indonesia – Nama Wakil Kepala daerah Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto mencuat pasca Pemuka Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Awal Minggu (3/11).
Ia disebut berpeluang mengisi kursi Pengurus Riau setelahnya Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di dalam lingkungan otoritas Provinsi Riau tahun anggaran 2025 pada hari ini.
Di sisi lain, KPK membuka kesempatan untuk memanggil nama-nama yang digunakan sekiranya mengetahui pembangunan perkara dugaan korupsi tersebut.
Sosok S. F. Hariyanto sendiri tidak nama yang dimaksud asing ke lingkungan otoritas Provinsi Riau. Ia merupakan putra wilayah asli Riau yang tersebut berkembang besar pada Pekanbaru hingga mendedikasikan dirinya untuk merancang tanah kelahirannya tersebut.
S. F. Hariyanto lahir pada Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Ia menamatkan SD hingga SMA ke sekolah negeri di dalam Pekanbaru, kemudian melanjutkan sekolah Diploma 3 (D3) pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Ia tak lama kemudian melanjutkan lagi lembaga pendidikan perguruan lebih tinggi ke Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dengan meraih penghargaan sebagai sarjana teknik sipil. Adapun gelar kejuaraan magister teknik sipil berhasil ia raih dari Universitas Islam Nusantara pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Pemuka Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto tambahan dulu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2024, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala daerah Riau setelahnya menjabat sebagai pelaksana harian beberapa hari sebelumnya.
Enam bulan menjabat Pj Pemimpin wilayah Riau, S. F. Hariyanto kemudian mengundurkan diri sebab mengikuti turnamen pemilihan kepala daerah 2024 sebagai calon Wakil Pengelola Riau berpasangan dengan Abdul Wahid. Keduanya pun berhasil melenggang sebagai pemenang pemilihan kepala daerah 2024 dalam Riau.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menurut data periodik 2023, di mana ia masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.
Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto dilaporkan miliki total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya tercatat merupakan tanah serta bangunan yang nilainya mencapai lebih besar dari Rp12,1 miliar. Aset-aset yang dimaksud tersebar di Pekanbaru hingga dalam DKI Jakarta Selatan kemudian Tangerang Selatan.
Aset properti S. F. Hariyanto paling berbagai berada di Pekanbaru. Ia tercatat miliki tujuh aset tanah kemudian bangunan dan juga satu bidang tanah dalam Pekanbaru yang dimaksud sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, serta sisanya berasal dari hibah dengan akta. Nilanya pun bervariasi mulai dari Rp264 jt hingga Simbol Rupiah 974 juta.
Ia juga tercatat memiliki satu properti di dalam kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, hingga dua aset properti pada Ibukota Indonesia Selatan dalam bentuk satu tanah serta bangunan senilai Rp3,2 miliar, juga satu bidang tanah senilai Rp400 juta.
Adapun aset S. F. Hariyanto terdiri dari alat transportasi kemudian mesin pada LHKPN yang dimaksud tercatat cuma ada satu, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta melakukan pergerakan lainnya sebesar Rp216 juta, juga kas dan juga setara kas senilai sekitar Rp628 juta.
Ia tercatat tak mempunyai catatan utang maupun kepemilikan surat berharga pada LHKPN tersebut. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada ketika LHKPN yang disebutkan disampaikan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.











