Ibukota Indonesia – Isu redenominasi rupiah kembali mencuat setelahnya Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) serta ditargetkan rampung pada 2027.
Langkah yang disebutkan tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Vital Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan berusaha mencapai penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), juga RUU tentang Penilai.
Sebelumnya, rencana ini juga telah pernah muncul pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi.
Apa itu redenominasi rupiah?
Redenominasi adalah tahapan pengurangan jumlah total digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun bukan mengubah daya beli atau nilai tukar mata uang itu sendiri.
Sebagai contoh, satuan yang mana selama ini tercatat Rp1.000 bisa saja diubah berubah jadi Rp1 pasca penghilangan tiga hitungan nol, namun terus bisa saja membeli barang yang nilainya sejenis seperti sebelumnya.
Praktik “penyederhanaan nominal” ini sebenarnya sudah ada secara tidak ada segera diterapkan di keberadaan masyarakat, teristimewa ke pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop.
Masyarakat kerap menjumpai label tarif dengan satuan “K”, seperti “30K” yang tersebut berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa rakyat telah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, meskipun belum resmi diterapkan secara nasional.
Selain itu, pada penelitian Permana (Jurnal Sektor Bisnis dan juga Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Indonesia di antaranya salah satu yang tersebut terbesar di dunia.
Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga pasca Zimbabwe juga Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 bermetamorfosis menjadi yang mana terbesar kedua setelahnya Dong Vietnam yang dimaksud miliki denominasi 500.000.
Tujuan redenominasi rupiah
Ada beberapa tujuan mendasar pada balik pertimbangan untuk redenominasi rupiah, antara lain:
1. Mengoptimalkan efisiensi proses juga sistem keuangan
Dengan nominal lebih banyak kecil, serangkaian transaksi, pembukuan, hingga sistem pembayaran digital dapat berjalan tambahan cepat kemudian efisien. Penghitungan kas, laporan keuangan, dan juga sistem akuntansi juga akan lebih lanjut simpel serta minim risiko kesalahan.
2. Menguatkan citra kemudian kredibilitas mata uang
Nominal rupiah yang dimaksud besar kerap dianggap memberi kesan nilai mata uang yang dimaksud lemah. Dengan menerapkan redenominasi, dapat menguatkan persepsi bahwa sektor ekonomi Indonesi semakin matang, stabil, dan juga sejajar dengan negara-negara lain yang mana memiliki sistem moneter efisien.
3. Mengayomi perubahan struktural digital keuangan
Dalam era digitalisasi, sistem pembayaran berbasis teknologi menuntut kesederhanaan angka. Redenominasi dapat memperlancar integrasi sistem keuangan digital dan juga mempermudah masyarakat serta pelaku perniagaan di beradaptasi dengan teknologi keuangan modern.
Manfaat yang tersebut diharapkan dari redenominasi rupiah
Jika diterapkan secara matang serta bertahap, redenominasi rupiah juga dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional, diantaranya:
1. Transaksi lebih banyak simpel dan juga efisien
Nominal yang tersebut lebih banyak kecil akan mempermudah rakyat di menghitung, menulis, atau mencatat transaksi. Hal ini juga dapat menghurangi beban administratif bagi pelaku bisnis serta institusi keuangan.
2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan
Banyaknya hitungan nol di nominal banyak mengakibatkan kekeliruan, baik di operasi manual maupun sistem digital. Dengan penyederhanaan nominal, kemungkinan kesalahan input dapat ditekan secara signifikan.
3. Mengembangkan kredibilitas rupiah di dalam mata internasional
Rupiah dengan nominal yang lebih banyak rasional dapat meningkatkan persepsi positif di dalam tingkat global, teristimewa bagi penanam modal asing. Kepercayaan terhadap stabilitas mata uang rupiah juga dapat menguatkan tempat Negara Indonesia di nilai jual juga pembangunan ekonomi lintas negara.
4. Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital
Dalam konteks metamorfosis perekonomian digital, bilangan bulat nominal yang tersebut lebih besar simpel dapat mempercepat pemrosesan data, menurunkan biaya sistem keuangan, dan juga menguatkan integrasi sistem pembayaran nasional.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.











