Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Jumat, terdakwa Don Ritto akan diserahkan ke Kejagung

Jumat, terdakwa Don Ritto akan diserahkan ke Kejagung

Ibukota – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kemudian Polda Metro Jaya akan mendeklarasikan dituduh persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi lalu perbuatan pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung, pada Hari Jumat (17/7).

“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon pada keterangannya di Jakarta, Kamis.

Victor juga menambahkan DR akan diserahkan bersatu dengan barang bukti beberapa uang lalu emas yang tersebut telah disita.

Sebelumnya, Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung, yaitu korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri kemudian Jiwasraya tahun 2020-2025; kemudian pencucian uang pada proses penyelesaian utang PT CBS untuk PT KNI.

“Perkara telah lama dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan terhadap Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi terhadap awak media di dalam Jakarta, Mingguan (12/7).

Selain berkas, ia juga mengungkapkan bahwa pelimpahan terdakwa juga dilaksanakan secara bertahap. “Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya,” ucapnya.

Adapun kepolisian sudah pernah menetapkan FA dan juga DR (Don Ritto) sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi serta TPPU.

Penetapan dituduh dilaksanakan setelahnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sama-sama Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan tiga kasus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri lalu PT Jiwasraya periode 2020–2025, dan juga dugaan pencucian uang pada penyelesaian utang PT CBS untuk PT KNI.