Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kejari Jaksel tak tahan Roy Suryo lalu Tifa di tindakan hukum ijazah Jokowi

Kejari Jaksel tak tahan Roy Suryo berikutnya Tifa pada tindakan hukum ijazah Jokowi

Ibukota – Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (Kejari Jaksel) tak menahan terdakwa tindakan hukum dugaan fitnah kemudian pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kemudian Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

“Jadi sebelum pelimpahan, kami mengajukan surat terhadap Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan ini, kemudian diterima pada pukul 08.25 WIB. Dan surat itu intinya adalah kami memohon penangguhan penjara atau tak ditahan,” kata kuasa hukum Roy dan juga Tifa, Refly Harun terhadap wartawan dalam Kantor Kejari DKI Jakarta Selatan, Senin.

Refly mengaku telah dilakukan mengawaitu beberapa jam dari pagi hingga pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat kemudian mendapatkan kabar bahagia yang tersebut ditunggu.

Dari hasil yang disebutkan dikatakan bahwa sang klien tiada ditahan. “Kabar menggembirakan itu bahwa keduanya bukan ditahan. Alhamdulillah,” ucap dia.

Pihaknya berjanji akan mengikuti persidangan ke depan dengan profesional serta mengedepankan ilmu-ilmu hukum, sehingga apa yang disampaikan dilindungi oleh konstitusi kemudian undang-undang.

Sebelumnya, terdakwa persoalan hukum dugaan fitnah kemudian pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kemudian Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan dengan mengenakan baju oranye tahanan pada Senin, pukul 09.43 WIB, untuk menjalankan pelimpahan berkas tahap dua.

Sebelumnya, Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesejahteraan pada RS Polri Kramat Jati, DKI Jakarta Timur, pada hari terakhir pekan (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro DKI Jakarta kemudian secara langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Secara umum, keadaan Roy Suryo kemudian dokter Tifa diketahui di keadaan baik. Namun ketika pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut lanjut.

Tim dokter memandang keadaan kesejahteraan keduanya tidaklah memungkinkan untuk dengan segera kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh lantaran itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memverifikasi keadaan keseimbangan kekal stabil.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang mana menyebutkan pada Hari Jumat (19/6) sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya sudah pernah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah terjadi ditangkap oleh aparat kepolisian pada apartemennya pada hari terakhir pekan (19/6) pagi sekitar pukul 06.47 WIB.