Ibukota Indonesia – Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan keluarga bermetamorfosis menjadi penjamin tak ditahannya terperiksa perkara dugaan fitnah dan juga pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo juga Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
“Kenapa kemudian ini bisa jadi dikabulkan dikarenakan ada dua penjamin. Penjamin pertama adalah istri dari Mas Roy Suryo, Mbak Ririn, juga kemudian penjamin kedua anak dari dokter Tifa, Adinda Rizki,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan, Marcelo Bellah terhadap wartawan di dalam Kantor Kejari Ibukota Selatan, Senin.
Marcelo mengutarakan para kuasa hukum keduanya juga menyanggupi untuk berubah menjadi penjamin.
Kemudian, kedua dituduh maupun keluarga terbilang jelas keberadaannya kemudian memiliki sikap yang mana baik.
Selain itu, dengan mempertimbangkan perkara ini telah lama menyita waktu kemudian perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan di kualifikasi perkara penting, maka penting untuk sesegera mungkin saja perkara yang disebutkan harus memperoleh kepastian hukum.
Disebutkan kelompok penyidik pada Direktur Krimum Polda Metro Jaya sudah menyerukan tanggung jawab dituduh serta barang bukti untuk Kejari Jaksel selaku penuntut umum.
Kedua terdakwa yakni Roy Suryo kemudian dokter Tifa dan juga barang bukti yang digunakan turut diserahkan pada hari ini ada sebagian 714 item.
Barang bukti terdiri dari beberapa jenis yakni beberapa orang dokumen, buku, handphone, kemudian flash disk yang tersebut berisi tautan maupun video-video terkait perkara.
Perkara ini terkait dugaan langkah pidana penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang yang tersebut dijalankan di muka umum, baik melalui media elektronik maupun secara langsung, sebagaimana diatur di Pasal 434, Pasal 433, kemudian Pasal 441 KUHP juga Pasal 35 dan juga Pasal 32 UU ITE yang disangkakan untuk para tersangka.
Sebelumnya, dituduh tindakan hukum dugaan fitnah juga pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kemudian Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tiba dalam Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan dengan mengenakan baju oranye tahanan pada Senin, pukul 09.43 WIB, untuk menjalankan pelimpahan berkas tahap dua.















