Ibukota Indonesia – Sejumlah berita kriminal juga keamanan yang digunakan terbentuk dalam wilayah DKI Ibukota Indonesia pada Kamis (25/6) yang digunakan masih menantang dibaca kembali mulai dari penjual senjata jenis “air gun” (senjata angin) di DKI Jakarta Utara ditangkap hingga penagih hutang (debt collector) lakukan intimidasi terhadap pengendara motor.
Berikut beritanya:
1. Polisi tangkap penjual senjata “air gun” di dalam Jakut
Polisi menangkap seseorang pria berinisial MF alias B yang diduga melakukan jual beli senjata jenis air gun (senjata angin) di dalam Jalan Panaitan Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta Utara.
“Dari hasil pengungkapan kami mengamankan barang bukti 15 pucuk senjata jenis air gun beragam jenis dari pelaku, 68 pak peluru gold, 26 magazine, tiga dus tabung Co2, dua dudukan tabung gas, 42 pen pemicu pelatuk lalu barang lainnya dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa ke Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Jual hasil curiannya dalam medsos, polisi ringkus pencuri motor di Jakpus
Kepolisian berhasil menangkap orang pria berinisial MAR (31), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dimaksud memasarkan hasil kejahatannya melalui media sosial, Facebook.
Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung memaparkan terdakwa ditangkap di sebuah ruko kawasan Wanasari, Cibitung, Daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) waktu malam sekitar pukul 23.20 WIB.
Berita selengkapnya klik pada sini
3. Polisi selidiki dugaan penganiayaan ke Lapangan Golf Tangerang
Pihak kepolisian berada dalam menyelidiki dugaan aksi pidana penganiayaan yang dimaksud berjalan dalam kawasan Lapangan Golf, di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Perkotaan AKP Iwan Heristiawan di keterangannya dalam Jakarta, Kamis, membenarkan adanya laporan terkait perkembangan kekerasan fisik yang digunakan berlangsung pada Selasa (23/6) waktu malam tersebut.
Berita selengkapnya klik di dalam sini
4. Polisi gagalkan peredaran narkotika dengan modus beras India dalam Jakpus
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate kemudian ekstasi jaringan Tanah Melayu yang mana disamarkan pada kemasan beras basmati selama India.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas di keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pemukim pria berinisial T (26) juga Y (29) di dalam sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Sabtu (20/6).
Berita selengkapnya klik di dalam sini
5. Polisi dalami intimidasi kelompok debt collector ke pengendara Jaktim
Polres Metro Ibukota Timur mendalami dugaan intimidasi yang mana dilaksanakan oleh enam warga penagih hutang (debt collector) terhadap seseorang pengendara motor pada kawasan Rawamangun, Pulogadung.
“Benar telah dilakukan dilaksanakan pengecekan terkait adanya berita di dalam media sosial mengenai debt collector ke wilayah Rawamangun,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro DKI Jakarta Timur AKP Made Budi di Jakarta, Kamis.














