DKI Jakarta – Kepolisian menyebutkan modus komplotan pencuri, berinisial EM (49), AP (46), kemudian N (41) berpura-pura berubah menjadi anggota PLN ketika melancarkan aksi mencuri kabel listrik ke Jakarta.
“Mereka menyamar sebagai anggota PLN dengan menggunakan helm serta perlengkapan kerja untuk menjauhi kecurigaan warga sekitar,” kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami di jumpa pers pada Jakarta, Selasa.
Dalam menjalankan aksinya, terdakwa AP bertugas mengawasi situasi, sementara EM lalu N melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus.
“Kalau N itu diketahui merupakan mantan teknisi PLN, sedangkan EM itu residivis perkara pencurian sepeda gowes motor,” kata Kukuh.
Penangkapan ketiganya pun bermula dari laporan pemadaman listrik yang mana diterima PLN pada Rabu (26/11) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Ibukota Barat.
“Setelah dicek dalam lokasi, tenaga PLN dapat ada kabel listrik pada gardu yang hilang sepanjang kurang tambahan 30 meter, dengan estimasi kerugian Rp28 juta,” kata Kukuh.
Peristiwa yang dimaksud kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora untuk dikerjakan penyelidikan. “Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan rangkaian penyelidikan mendalam dengan menghimpun pernyataan saksi juga menganalisis rekaman CCTV ke sekitar posisi kejadian,” kata Kukuh.
Akhirnya pada Selasa (30/12), ketiga pelaku berhasil diringkus. Tersangka AP serta N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, DKI Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Sementara terperiksa EM diamankan di dalam Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Perkotaan Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, pasca sempat berjuang melarikan diri,” tutur Kukuh.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.















