Ibukota – Kepolisian menangkap pribadi asisten rumah tangga (ART) berinisial EW menghadapi dugaan pencurian beberapa orang barang mewah hingga vitamin di dalam rumah artis Angel Lelga di dalam kawasan Ciganjur, Jagakarsa, DKI Jakarta Selatan.
“Kami melakukan penjara terhadap EW selaku tersangka,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi terhadap wartawan di Jakarta, Sabtu.
Nurma memaparkan polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian yang disebutkan melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas kemudian mengunjungi lokasi juga melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan juga terlapor.
Angel Lelga sebagai orang yang terdampar melaporkan hilangnya banyak barang pribadi yang mana diduga diambil oleh ART yang digunakan telah dilakukan bekerja sekitar dua tahun pada rumahnya.
“Dalam laporannya, insiden pencurian diduga muncul pada Rabu (17/6) sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat dalam rumah orang yang terdampar yang dimaksud berada di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan,” kata dia.
Barang-barang yang tersebut diduga dicuri antara lain vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai sebesar Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, dan juga spray deodorant.
Polisi mengatakan dugaan pengambilan barang direalisasikan secara berulang tanpa seizin maupun sepengetahuan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil barang-barang yang disebutkan oleh sebab itu tertarik dengan nilai juga merek barang yang mana dimiliki korban. Sebagian barang yang dimaksud diketahui digunakan sendiri oleh pelaku.
Saat ini, EW telah terjadi ditetapkan sebagai terdakwa dan juga direalisasikan pemidanaan guna menjalani rute hukum lebih lanjut lanjut. Sementara itu, nilai total kerugian yang mana dialami orang yang terluka masih pada serangkaian pendataan lalu penghitungan oleh pihak kepolisian.














