Ibukota Indonesia – Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang dimaksud memukul pengendara jalan dengan inisial AA pada Lapangan Al Bainah, tepatnya ke Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan (Jaksel).
“Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim serta Intel Polsek Jagakarsa sudah pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang dimaksud menyebar dalam media sosial,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi terhadap wartawan di dalam Jakarta, Senin.
Dia mengutarakan kejadian itu bermula pada Hari Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, berlangsung tindakan pidana penganiayaan terhadap penderita oleh pribadi laki-laki yang bukan dikenal.
Pelaku diketahui mengendarai sepeda gowes motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, lalu celana pendek berwarna krem.
Lalu, pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul orang yang terdampar menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali lalu mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga orang yang terdampar mengalami memar (bengkak) kemudian sakit pada bagian rahang sebelah kirinya.
“Pelaku melakukan perbuatan yang disebutkan dikarenakan awalnya, kendaraan beroda dua motor yang mana dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh kendaraan beroda dua motor yang dikendarai oleh pelaku,” ujar Nurma.
Setelah itu, korban menegor pelaku. Namun bukannya memohonkan maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban kemudian memproduksi laporan polisi lalu segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.
“Pelaku diamankan ke depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang mana ketika itu sedang melakukan observasi kewilayahan, dan juga dibawa ke komando Polsek Jagakarsa,” tutur Nurma.
Saat dijalankan penangkapan, kata dia, pelaku menggunakan kendaraan beroda dua motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, yang digunakan diduga merupakan kendaraan yang mana mirip pada waktu terjadinya pemukulan tersebut.
Setelah diamankan, pelaku segera dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut lanjut.
Sampai dengan ketika ini, motif pelaku melakukan pemukulan yang dimaksud masih pada rute pendalaman oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa.















