Ibukota – Tersangka tindakan hukum dugaan fitnah juga pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) berjanji terus memperjuangkan perkara yang dimaksud usai tak ditahan Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan (Kejari Jaksel).
“Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak ada memperhitungkan siapa yang mana pada luar sana,” kata Roy terhadap wartawan di Kejari Ibukota Indonesia Selatan, Senin.
Roy mengucapkan nama-nama sahabat serta rekan yang tersebut telah terjadi mendukungnya hingga dirinya tak ditahan oleh Kejari DKI Jakarta Selatan.
Dia juga menyampaikan terima kasih untuk media dan juga seluruh penduduk Indonesi yang digunakan telah terjadi mengawal tindakan hukum ini. Roy berjanji untuk terus berjuang menegakkan keadilan.
“Dan saya semata-mata ingin menghaturkan puji syukur untuk Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada,” katanya.
Senada, dokter Tifa juga meyakini bahwa jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran dalam Indonesia. “Kita menyokong kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran,” ucap dia.
Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tak menahan terdakwa persoalan hukum dugaan fitnah dan juga pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo lalu Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Sebelumnya, Roy Suryo dan juga Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan dalam RS Polri Kramat Jati, DKI Jakarta Timur, pada hari terakhir pekan (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.
Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro DKI Jakarta dan juga secara langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Secara umum, status Roy Suryo serta dokter Tifa diketahui di keadaan baik. Namun pada waktu pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis tambahan lanjut.
Tim dokter menyimpulkan kondisi kesegaran keduanya tak memungkinkan untuk segera kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh akibat itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk melakukan konfirmasi keadaan kesejahteraan kekal stabil.















