Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Kilat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan aktivitas pidana pencurian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan individu asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap melawan dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang digunakan dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya saja tiga jam pasca korban melayangkan laporan.

Bahkan, ketika ditangkap, pelaku diketahui masih menghadirkan sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah lama dijual.

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta, ” ujar Aryo, hari terakhir pekan (26/6/2026)

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa dituduh merupakan karyawan orang yang terdampar yang mana baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

“Pelaku membinasakan lubang kunci etalase dan juga mengambil sekitar 100 perhiasan yang mana berada dalam dalamnya, ” kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa jumlah barang bukti dalam bentuk 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, dan juga satu kawat yang mana digunakan untuk membobol etalase.

“Saat ini, terperiksa telah kami amankan untuk menjalani proses hukum di dalam Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” pungkas AKBP Aryo. (*)