JAKARTA – Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang dimaksud sudah dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari terakhir pekan (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di dalam Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
“Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah ada terjadwal Pemanggilan terhadap yang mana bersangkutan sebagai terperiksa untuk hadir di dalam hari ini tanggal 18 (Juli)” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada pada Australia
Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.