Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kemlu: Sudah 1.200 lebih tinggi WNI pulang dari pusat online scam Myanmar

Kemlu: Sudah 1.200 lebih tinggi tinggi WNI pulang dari pusat online scam Myanmar

DKI Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa lebih banyak dari 1.200 warga negara Nusantara (WNI) telah dilakukan diselamatkan serta dipulangkan dari pusat-pusat penggelapan daring (online scam) di dalam Myanmar hingga Juli 2026.

“Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Negara Indonesia … sudah pernah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam pada Myanmar melalui Thailand,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah merespons pertanyaan wartawan secara tertoreh di Jakarta, Senin.

Pemulangan yang disebutkan dikerjakan melalui koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok yang memfasilitasi pemulangan pada WNI via Thailand, juga kementerian kemudian lembaga terkait lainnya, ucap dia.

Heni mengatakan, serangkaian pemulangan para WNI yang dimaksud menghadapi tantangan yang dimaksud amat kompleks mengingat sebagian besar titik tempat kejadian para WNI yang disebutkan berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal yang disebutkan menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI apabila mereka bekerja secara non-prosedural dalam luar negeri.

Berdasarkan pola yang mana berulang pada bermacam kasus, para WNI yang dimaksud menghadapi kesulitan di sindikat pembohongan daring ke Myanmar umumnya berangkat secara non-prosedural.

Mereka terpikat tawaran pekerjaan dengan penghasilan besar dalam negara tertentu seperti Thailand. Akan tetapi, setelahnya tiba dalam Thailand, dia justru diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan juga dipaksa bekerja pada sindikat pembohongan daring.

“Para individu yang terjebak kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga berubah menjadi individu yang terjebak tindakan pidana perdagangan orang,” kata dia.

Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat tidak ada ringan tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan upah besar tanpa melalui mekanisme penempatan resmi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan juga kritis di menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri, diantaranya memeriksa legalitas perusahaan, agar tiada menjadi orang yang terluka penipuan.

“Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi penduduk Indonesia dari risiko eksploitasi lalu tindakan pidana perdagangan pendatang di dalam luar negeri,” demikian Heni.