Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan Kepala otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu bukan akan menghadapi risiko penangkapan oleh aparat penegak hukum kapan pun ia memutuskan untuk berkunjung ke Amerika Serikat.
Pernyataan yang disebutkan disampaikan Trump pasca Wali Daerah Perkotaan New York Zohran Mamdani, pada wawancara dengan The New York Times, Hari Sabtu (18/7), mengatakan Netanyahu sebagai penjahat konflik yang mana “seharusnya berada pada Den Haag.”
Mamdani juga menyatakan akan mematuhi ketentuan hukum yang tersebut berlaku di Pusat Kota New York. Ia mengutarakan ketika ini sedang berlangsung pembahasan mengenai kewenangan yang mana dimiliki pemerintah kota yang disebutkan berdasarkan peraturan setempat terkait janjinya untuk menahan Netanyahu apabila pemimpin tanah Israel yang dimaksud datang ke New York.
“Benjamin Netanyahu bukan akan ditangkap, pada bentuk atau cara apa pun, selama berada di dalam Amerika Serikat,” tulis Trump melalui platform digital Truth Social.
Trump menambahkan bahwa Netanyahu sedang berjuang menghadapi Republik Islam Iran.
Presiden Negeri Paman Sam itu juga menegaskan bahwa pihak yang mana seharusnya dipenjara adalah para pemimpin Iran yang, menurutnya, telah lama mengakibatkan negara yang disebutkan ke di “pusaran kematian lalu kehancuran yang tersebut belum pernah muncul sebelumnya.”
“Itu seharusnya sudah ada ditangani sejak bertahun-tahun tak lama kemudian oleh presiden-presiden sebelumnya,” lanjut Trump.
Pada September 2025, mendekati Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, Mamdani yang tersebut ketika itu masih berstatus calon wali kota menyatakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu apabila ia terpilih sebagai wali kota New York kemudian Netanyahu datang ke kota tersebut.











