Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional

Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional

Ibukota Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto baru belaka menganugerahi penghargaan Pahlawan Nasional untuk 10 tokoh pada peringatan serius Hari Pahlawan 2025 dalam Istana Negara, Jakarta, Senin.

Penganugerahan yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesi (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Di antara satu puluh nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Mochtar Kusumaatmadja yang tersebut mendapat penghargaan Pahlawan Nasional pada Lingkup Perjuangan Hukum juga Politik.

Mochtar Kusumaatmadja merupakan individu ahli hukum internasional dan juga diplomat yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Luar Negeri serta Menteri Kehakiman pada era Orde Baru.

Pria berdarah Sunda itu lahir di dalam Ibukota Indonesia pada 17 April 1929 dari pasangan Taslim Kusumaatmadja, pribadi apoteker ternama selama Tasikmalaya, lalu Sulmi Soerawisastra, orang guru sekolah dasar pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang mana berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Berbekal keistimewaan yang tersebut dimiliki keluarganya tersebut, Mochtar dapat mengenyam bangku institusi belajar di DKI Jakarta juga Cirebon, mengikuti keluarganya yang tersebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Mochtar lulus Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) dari Fakultas Hukum juga Pengetahuan Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1955 dengan spesialisasi hukum internasional.

Pada 1956, ia kemudian berkesempatan melanjutkan lembaga pendidikan masternya pada bidang hukum pada Universitas Yale, Amerika Serikat (AS), lalu berhasil meraih peringkat ‘Master of Laws’ (LL.M.).

Sekembalinya ke Tanah Air, ia diminta pemerintah untuk mengembangkan konsep negara kepulauan yang mana dideklarasikan oleh Awal Menteri Djuanda sebagai Deklarasi Djuanda pada tahun 1957.

Mochtar kemudian juga sempat mengajar sebagai dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran (Unpad). Di kampus itu pula, ia berhasil meraih peringkat doktor ilmu hukum pada tahun 1962.

Akibat kritiknya yang mana tajam terhadap pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno kala itu mencabut gelar kejuaraan doktornya. Namun, hal yang dimaksud tidak ada menyurutkan semangat Mochtar di menimba ilmu sebab ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke AS.

Dalam kurun waktu 1964-1966, Mochtar kemudian melanjutkan pendidikannya pada Universitas Harvard dan juga Universitas Chicago. Adapun penghargaan profesornya ia raih dari Unpad pada 1970.

Sebelum duduk sebagai menteri ke kabinet pemerintahan Orde Baru, Mochtar beberapa periode menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad pada medio 1960-1970. Ia kemudian menjabat sebagai Rektor Unpad pada 1973 selama satu tahun.

Mochtar kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada tahun 1974-1978, berikutnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama dua periode pada Kabinet Pembangunan III serta IV sejak 1978 hingga 1988.

Selama menjabat sebagai Menlu, ia bergerak memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara atau negara kepulauan (archipelagic states) sehingga ia ditahbiskan sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia.

Gagasan itu berhasil ia perjuangkan hingga akhirnya berhasil diakui di Konvensi Hukum Laut atau the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia dikenal pula sebagai sosok yang mencetuskan diplomasi budaya Negara Indonesia dalam luar negeri guna membina pemahaman komunitas internasional mengenai Indonesia.

Dalam hal penyelesaian konflik, ia membuka jalan bagi serangkaian perdamaian di konflik antara Vietnam serta Kamboja yang dimaksud berhasil melahirkan Paris Peace Agreement sehingga memberikan perdamaian lalu stabilitas ke kawasan Asia Tenggara.

Selepas menjabat sebagai Menlu, Mochtar masih berpartisipasi ke banyak forum internasional, di dalam antaranya sebagai anggota International Law Commission PBB yang tersebut bertugas merumuskan norma-norma pada hukum internasional, hingga menjadi Ketua Komisi Perbatasan Iraq lalu Kuwait.

Pria yang dimaksud gemar bermain catur itu juga masih berpartisipasi mengajar di Unpad hingga usianya pensiun pada 1999. Semasa hidupnya, ia juga mendirikan kantor firma Mochtar, Karuwin, Komar (MKK), yang berubah menjadi kantor firma hukum pertama di dalam Negara Indonesia yang digunakan memperkerjakan pengacara asing.

Mochtar menghembuskan napas pada usia 92 tahun pada tahun 2021 ke Jakarta. Ia kemudian dimakamkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Ia meninggalkan tiga penduduk anak dari hasil pernikahannya dengan Siti Chadidjah yakni, Armida Salsiah Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, serta Rachmat Askari Kusumaatmadja.

Atas penghargaan dan juga dedikasinya, Gedung Perpustakaan Hukum Unpad diberi nama Mochtar Kusumaatmadja pada tahun 2009. Namanya juga harum ke Jawa Barat, dengan namanya yang dijadikan sebagai ganti dari nama Jalan Layang di dalam Pasopati Bandung pada tahun 2023.