Washington DC – Negeri Paman Sam pada Mulai Pekan (13/7), mengumumkan kampanye yang dimaksud bertujuan untuk membongkar hal yang tersebut menurut pemerintahan Trump merupakan ancaman oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap kedaulatan AS, diantaranya kemungkinan sanksi baru, pembatasan visa, serta tekanan diplomatik terhadap sekutu.
Departemen Luar Negeri Negeri Paman Sam mengutarakan kampanye yang dimaksud akan menggunakan “respons seluruh pemerintah untuk secara sistematis melumpuhkan kemampuan ICC untuk beroperasi, berusaha mencapai personel militer atau pejabat Amerika, atau mengancam kedaulatan Amerika.”
Pernyataan yang disebutkan berpendapat bahwa pengadilan telah terjadi mengeklaim wewenang untuk menuntut warga Amerika meskipun Washington tiada pernah meratifikasi Statuta Roma dan juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Amerika Serikat sebelumnya sudah menolak yurisdiksi pengadilan melawan warga negara Amerika.
“ICC sebelumnya membuka penyelidikan terhadap personel militer dan juga anggota intelijen Negeri Paman Sam serta sejak itu menolak untuk menghentikan kasus-kasus ini,” tambahnya.
Dalam sebuah artikel opini yang dimaksud diterbitkan Mulai Pekan pada The Wall Street Journal, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengemukakan bahwa pemerintah akan “membongkar ICC—selangkah demi selangkah, apabila perlu,” dengan alasan bahwa pengadilan sudah pernah berprogres berubah jadi badan supranasional yang mana berupaya untuk mengesampingkan wewenang negara-negara berdaulat.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin negara Israel Benjamin Netanyahu, mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin organisasi Hamas Ibrahim al-Masri berhadapan dengan dugaan kejahatan pertempuran juga kejahatan terhadap kemanusiaan yang dijalankan ke Gaza.
Pengadilan juga membuka penyelidikan pada Maret 2020 berhadapan dengan peluang kejahatan yang tersebut dijalankan oleh pasukan Amerika Serikat pada Afghanistan. Meskipun ICC telah dilakukan menghurangi prioritas penyelidikan yang disebutkan sejak 2021, pengadilan belum secara resmi menghentikan tindakan hukum tersebut.
Tahun lalu, Washington menjatuhkan sanksi untuk 11 pejabat ICC, diantaranya sembilan hakim juga kepala jaksa pengadilan, termasuk pembekuan aset serta larangan perjalanan.
Dalam opini yang ditulisnya, Rubio menuduh ICC “didukung kemudian dijalankan oleh jaringan kuat organisasi non-pemerintah sayap kiri, globalis yang angkuh, serta pemerintah Planet Ketiga yang mana bermusuhan.”
Opini yang dimaksud secara khusus menyoroti Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang mana berbasis di Washington, berhadapan dengan surat bulan Maret yang mana mendesak Iran, Israel, juga negara-negara Teluk untuk menerima yurisdiksi ICC melawan kejahatan peperangan yang digunakan dilaksanakan selama perang.
DAWN menolak karakterisasi Rubio, dengan menyatakan bahwa surat mereka itu menyerukan pertanggungjawaban semua pihak “tanpa pengecualian,” bukanlah hanya sekali perilaku Negeri Paman Sam dalam Iran.
“Kesalahpahaman Rubio tentang seruan kami untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan konflik yang direalisasikan di pertempuran – yang dimaksud hanya saja berfokus pada tindakan Negeri Paman Sam di Iran – mengakibatkan pertanyaan,” kata Direktur Eksekutif DAWN, Omar Shakir, pada sebuah pernyataan.
“Apakah Menteri Luar Negeri was-was lantaran beliau tahu personel Amerika Serikat melakukan kejahatan pertempuran dalam Iran?” tambahnya.
Direktur Advokasi DAWN, Raed Jarrar, menyatakan kampanye yang dimaksud berusaha mencapai “tatanan internasional berbasis aturan,” sementara Direktur Israel-Palestina kelompok tersebut, Michael Schaeffer Omer-Man, mengemukakan DAWN akan mengambil tindakan hukum terhadap pemerintahan minggu ini.
Sumber: Anadolu











