Ibukota Indonesia – Penasihat Khusus Presiden Sektor Ketenagakerjaan juga Kepuasan Buruh, Said Iqbal, memohon Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, serta Daya (Disnakertransgi) DKI Ibukota untuk menggerakkan cepat menindak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lalu praktik perbudakan modern yang tersebut menimpa pekerja dalam toko percetakan “Mau Print” pada Ibukota Pusat.
”Kepada Ibu Kabid Pengawasan, harus cepat dipastikan apakah beliau UMKM atau non-UMKM. Itu harus cepat. Ibu, saya rasa Hari Senin (6/7) harus sudah ada ada keputusan,” kata Said ketika konferensi pers di dalam Polda Metro Jaya, Jumat.
Said menegaskan penegakan hukum ketenagakerjaan harus berjalan beriringan dengan serangkaian pidana yang tersebut pada waktu ini berada dalam diusut oleh pihak kepolisian.
Menurut temuannya di dalam lapangan, para pekerja diduga mengalami eksploitasi berat dengan upah yang digunakan berjauhan dalam bawah standar kemanusiaan.
”Karena saya jumpai, dikasih upahnya Rp500.000. Itu tidaklah manusiawi banget. Gimana mau bertahan khalayak kerja? Rp500.000 itu sudah ada perbudakan itu. Jadi, harus dikeluarkan nota pengawasan,” ucapnya.
Ia juga memohonkan Lingkup Pengawasan Disnakertransgi bersikap tegas pada mengawasi operasional bisnis milik terduga pelaku yang dimaksud diketahui memiliki beberapa jaringan toko tersebut.
”Boleh berbisnis, boleh berusaha, tapi yang dimaksud benar. Jangan mengeksploitasi lalu menciptakan perbudakan,” tegas Said Iqbal.
Selain hambatan pengupahan serta eksploitasi, Said Iqbal juga menyoroti keadaan psikologis orang yang terluka beserta keluarganya yang mengalami trauma berat akibat adanya dugaan intimidasi dari oknum tertentu.
“Tolong juga diperhatikan dikarenakan sampai kemarin saya datang itu merekan ketakutan banget, bapaknya apalagi. Itu temuan saya di dalam lapangan, merekan ketakutan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan komitmennya untuk menjamin keamanan serta keselamatan para individu yang terjebak melalui tim terpadu yang digunakan telah terjadi dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya.
”Kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan jaminan rasa aman untuk para korban. Dan ini wujud nyata dari regu terpadu yang digunakan dibentuk oleh Bapak Kapolda Metro Jaya,” kata Budi.
Terkait informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap korban, Budi menegaskan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih tinggi lanjut dengan masih mengedepankan pemulihan keadaan psikologis korban.
”Kami juga sudah ada mendengar adanya informasi tersebut, tetapi masih harus kita komunikasikan dengan korban kemudian pengacara. Kita harus meninjau status yang digunakan tepat sehingga tidak ada mengakibatkan trauma bagi penderita tersebut,” kata Budi.















