Ibukota – Tim Psikologi Informan Daya Orang (SDM) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis awal (psychological first aid) terhadap orang yang terdampar penyekapan di Ibukota Pusat guna menjamin serangkaian pemulihan trauma berjalan optimal.
Kepala Bagian (Kabag) Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya mengungkapkan langkah penanganan yang disebutkan direalisasikan melalui kolaborasi terpadu sama-sama regu Medis serta Bidang Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya sejak pascakejadian.
”Kami dari regu psikologi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap insiden yang mana terjadi. Sebagai upaya pemulihan, kami bersinergi dengan grup Dokkes pada wadah pasukan terpadu untuk memberikan pendampingan psikologis awal terhadap korban,” katanya ketika konferensi pada Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan tindakan intervensi ini bertujuan untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap kondisi kejiwaan korban, sekaligus memetakan keperluan intervensi klinis jangka panjang yang diperlukan.
Adi Putra menjelaskan berdasarkan parameter asesmen awal tersebut, Biro SDM Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa fungsi sosial dasar orang yang terdampar berada pada klasifikasi cukup baik untuk menunjang aktivitas keberadaan sehari-hari.
“Hal yang dimaksud diindikasikan melalui beberapa parameter, antara lain kemampuan individu yang terjebak di merespons informasi kemudian situasi lingkungan sekitar secara memadai,” ucapnya.
Selain itu, penderita dinilai sangat kooperatif juga mampu mengomunikasikan dengan jelas apa yang mana dirasakan, dipikirkan, maupun diharapkan selama serangkaian pendampingan berlangsung.
”Temuan klinis ini menunjukkan bahwa orang yang terdampar masih miliki kapasitas adaptif pada menjalankan fungsi sosial mendasar, meskipun mekanisme pendampingan psikologis lanjutan terus mutlak diberikan secara berkala,” jelas Adi Putra.
Ia juga memaparkan secara teoretis di kajian psikologi trauma, setiap individu yang dimaksud berubah menjadi penderita aktivitas kejahatan cenderung memunculkan berubah-ubah respons psikologis.
Respons yang dimaksud merupakan reaksi normal berhadapan dengan situasi tiada normal yang tersebut dihadapi korban, meliputi rasa takut, kecemasan, penurunan konsentrasi, hingga memudarnya rasa percaya terhadap lingkungan sosial.
”Kondisi traumatik ini diproyeksikan akan berangsur membaik apabila orang yang terdampar mendapatkan ruang aman, dukungan sosial yang memadai dari keluarga, juga pendampingan psikologis yang dimaksud konsisten,” katanya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan akan melanjutkan proses monitoring berkala terhadap perkembangan keadaan kejiwaan individu yang terjebak pada sepekan ke depan guna meyakinkan pelayanan kesehatan mental yang dimaksud paripurna, tak cuma bagi internal Polri namun juga bagi warga luas.
Adi Putra juga berharap rakyat serta media sosial dapat memberikan ruang aman bagi tahapan pemulihan dan juga bijak pada merespons perkara ini agar tak menambah beban psikologis korban.














