Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Pengelola Bobby ungkapkan Pemprov Sumut catat surplus Rp521,49 miliar

Pengelola Bobby ungkapkan Pemprov Sumut catat surplus Rp521,49 miliar

Medan – Kepala daerah Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan, otoritas Provinsi (Pemprov) Sumut mencatatkan data surplus anggaran 2025 sebesar Rp521,49 miliar.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja selama 2025, maka terdapat surplus sebesar Rp521,49 miliar,” ujar Bobby menjawab pertanyaan media menghadapi rancangan peraturan wilayah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun anggaran 2025 di Kantor Pemimpin wilayah Sumut, Senin.

Gubernur menjelaskan, realisasi pendapatan tempat tahun anggaran 2025 mencapai Rp12,02 triliun atau sekitar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp12,54 triliun.

Pendapatan yang dimaksud berasal dari pendapatan asli tempat (PAD), pendapatan dana transaksi pemerintah pusat, dan juga lain-lain pendapatan wilayah yang dimaksud sah.

Sedangkan realisasi belanja wilayah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,50 triliun atau sekitar 92 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp12,50 triliun.

Diketahui, Kepala daerah Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan secara segera Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Sumut pada Gedung DPRD Sumut, Rabu (1/7).

“Belanja ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tiada terduga, dan juga belanja transfer,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,99 miliar, sehingga menghasilkan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sekitar Rp532,48 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan ini disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kemudian telah terjadi diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut.

“Hasil pemeriksaannya telah lama disampaikan lewat sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026. Atas laporan keuangan pada 2025, Pemprov Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur dia.

Menurutnya, capaian yang dimaksud berubah jadi prestasi yang dimaksud patut disyukuri dikarenakan merupakan opini WTP ke-12 diraih secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahun anggaran 2014 hingga 2025.

Gubernur juga mengapresiasi untuk seluruh pihak yang dimaksud sudah berkontribusi, di antaranya DPRD Sumut dikarenakan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Bobby juga berharap opini tertinggi BPK RI ini dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan melawan peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern juga penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Pemprov Sumut terus berazam melaksanakan sistem pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip, asas, kemudian landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan juga pertanggungjawaban keuangan daerah,” tuturnya.