Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kasus pencemaran nama baik dokter OP, polisi periksa 25 saksi

Kasus pencemaran nama baik dokter OP, polisi periksa 25 saksi

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah 25 penduduk saksi terkait perkara dugaan fitnah kemudian pencemaran nama baik terhadap pelapor berinisial dokter OP melalui pengiriman karangan bunga.

​Kepala Subdirektorat Penerangan Publik (Kasubbidpenmas) Sektor Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno RS mengemukakan persoalan hukum yang dimaksud dilaporkan secara segera oleh OP pasca menerima beberapa orang karangan bunga yang dinilai memuat narasi fitnah.

​“Dapat kami ungkapkan bahwa saudara OP menyebabkan laporan polisi dalam Polda Metro Jaya mengenai perkara fitnah juga atau pencemaran nama baik,” kata Onkoseno dalam Jakarta, Rabu.

​Dia menjelaskan berdasarkan pernyataan pelapor, karangan bunga bermuatan fitnah yang dimaksud dikirimkan ke beberapa tempat kejadian yang digunakan menjadi milik korban.

​“Peristiwa tersebut, menurut pelapor, yaitu adanya pengiriman beberapa karangan bunga yang dinilai berisi fitnah dan juga pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang digunakan dikirimkan ke beberapa titik, yaitu klinik kemudian rumah pelapor,” ujar Onkoseno.

​Saat ini, kata dia, penanganan perkara yang dimaksud telah terjadi ditangani oleh penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian statusnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

​“Hingga pada waktu ini, perkara yang disebutkan sudah ada memasuki tahapan penyidikan dan juga penyidik telah dilakukan memeriksa berjumlah 25 pemukim saksi,” tutur Onkoseno.

​Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan juga menghimpun bukti guna memperjelas proses pembuatan hukum perkara tersebut.

​“Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lalu mengakumulasi bukti-bukti lainnya,” ungkap Onkoseno.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap mengatur penyidikan terkait perkara dugaan teror karangan bunga dengan pelapor dokter Oky Pratama setelahnya diwujudkan penghargaan perkara.

“Betul, sudah ada penghargaan perkara dan juga naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di dalam Jakarta, 30 April 2026.

Kasus yang dimaksud bermula dari laporan Oky Pratama terkait kiriman karangan bunga yang mana diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, juga intimidasi. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 dan juga sempat bermetamorfosis menjadi sorotan publik.