Ibukota – Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) sedang menyiapkan skema dana pensiun untuk atlet, sebagai bagian dari upaya memberikan proteksi kemudian jaminan kesejahteraan.
Menpora Erick Thohir menjelaskan, masa karier atlet relatif lebih banyak singkat dibandingkan profesi lainnya, sehingga negara diperlukan menegaskan mereka terus memiliki jaminan keberadaan saat tiada lagi berpartisipasi bertanding.
“Mungkin berbagai atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan berbagai pekerjaan lain yang mana bisa saja pensiun dalam umur 50-60, merekan (atlet) akan pensiun lebih tinggi muda, makanya harus punya dana pensiun,” kata Erick di konferensi pers Rencana Hasil Terbaik Kilat (PHTC) dalam Kantor Badan Komunikasi pemerintahan (Bakom) RI, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, skema yang disebutkan pada waktu ini masih dirampungkan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta transparansi, sehingga masih membutuhkan waktu untuk direalisasikan.
Erick menyatakan pemerintah tak ingin terburu-buru di menyusun skema tersebut. Salah satu perhatian utamanya adalah meyakinkan pengelolaan dana pensiun dikerjakan secara akuntabel kemudian tidaklah mengulang beragam perkara penyalahgunaan dana pensiun yang mana pernah terjadi.
Untuk itu, Kemenpora menggandeng beberapa jumlah institusi seperti Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP), hingga pakar olahraga.
“Jangan sampai dana pensiun ini dikorupsi lagi, akibat telah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi,” ujar pria yang tersebut juga Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesi (PSSI) itu.
Erick menambahkan, tantangan penyusunan skema dana pensiun atlet berbeda dibandingkan pekerja pada umumnya.
Selama ini, inisiatif dana pensiun umumnya berasal dari potongan penghasilan bulanan, sementara atlet tidak ada miliki pola pendapatan terus seperti pekerja formal.
Oleh sebab itu, Kemenpora sedang mematangkan skema-nya agar dana pensiun itu sanggup berlanjut atau berkesinambungan.
Pemerintah sedang mempelajari praktik terbaik pengelolaan dana pensiun dari banyak negara seperti Malaya dan juga India, sebelum menetapkan skema yang dimaksud paling sesuai diterapkan ke Indonesia.
Penyusunan sistem jaminan hari tua kemudian jaminan sosial yang tersebut berkelanjutan ini, tambah dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya yang mengatur tentang hak jaminan sosial dan juga penghargaan bagi para atlet secara merata.













