Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

PBB serukan pencegahan kekejaman massal pada waktu konflik global meningkat

PBB serukan pencegahan kekejaman massal pada waktu konflik global meningkat

PBB – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Awal Minggu mengingatkan bahwa meningkatnya konflik global, impunitas, dan juga teknologi baru meningkatkan risiko kekejaman massal, dan juga mendesak komunitas internasional untuk berlaku “sebelum tanda-tanda peringatan serius bermetamorfosis menjadi kuburan massal.”

“Kita menyaksikan pelanggaran hukum internasional yang dimaksud meluas dan juga meningkatnya impunitas,” kata Guterres pada pidatonya pada Majelis Umum PBB mengenai Tanggung Jawab untuk Melindungi, yang digunakan disampaikan oleh kepala kabinet Sekretaris Jenderal PBB, Earle Courtenay Rattray.

“Komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi berubah menjadi lebih lanjut penting dari sebelumnya,” katanya.

Pada 2025, planet menghadapi lebih banyak dari 120 konflik yang dimaksud semakin berkepanjangan, semakin kompleks, kemudian semakin saling terkait, kata Guterres.

Sekjen PBB itu menyampaikan peringatan bahwa teknologi semakin memperparah bahaya, dengan persenjataan baru yang semakin canggih kemudian otonomos, satu di antaranya drone, yang dimaksud mampu memunculkan kehancuran besar terhadap penduduk. Selain itu, ujaran kebencian daring, misinformasi, serta disinformasi menyebar luas kemudian pengaruhnya semakin kuat pada waktu singkat.

“Terlalu sering, tanda-tanda peringatan tegas dini diabaikan. Dan respons yang mana diberikan seringkali terlalu minim serta terlambat,” katanya.

Guterres menyampaikan bahwa 21 tahun tak lama kemudian para pemimpin bumi menyebabkan komitmen bersejarah untuk melindungi penduduk dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurutnya, setiap negara mempunyai tanggung jawab utama untuk melindungi rakyatnya sendiri. Apabila otoritas nasional gagal menjalankan tanggung jawab tersebut, negara-negara anggota PBB telah terjadi berjanji untuk mengambil tindakan kolektif yang mana tepat waktu serta tegas sesuai dengan Piagam PBB, ujarnya.

“Meskipun pencegahan dimulai dari pada negeri, hal itu dapat didukung secara kolektif,” katanya.

Guterres memaparkan bahwa laporan yang mana berada dalam dibahas yang dimaksud merupakan laporan ke-18 sejak komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi disepakati.

Laporan itu meninjau kemajuan selama dua dekade terakhir kemudian menyerukan langkah-langkah konkret untuk menguatkan norma Tanggung Jawab untuk Melindungi di era baru yang mana ditandai oleh ketidakstabilan dan juga risiko geopolitik.

Menegaskan bahwa Tanggung Jawab untuk Melindungi merupakan inti dari mandat PBB, Guterres memacu negara-negara anggota PBB untuk bergabung serta menerapkan bermacam instrumen hukum internasional yang mana relevan, diantaranya Konvensi tentang Pencegahan serta Penghukuman Kejahatan Genosida.

“Mari kita pastikan bahwa pencegahan kekejaman dan juga proteksi penduduk berubah jadi praktik permanen dan juga universal dalam mana pun,” katanya.