Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya tak tampilkan foto sitaan demi lindungi privasi

Polda Metro Jaya tak tampilkan foto sitaan demi lindungi privasi

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya pada hari terakhir pekan di malam hari tak menampilkan barang bukti berbentuk foto keluarga yang disita di penggeledahan terkait penyidikan dugaan perkara tindakan pidana korupsi, suap, gratifikasi, kemudian langkah pidana pencucian uang (TPPU) dikarenakan mempertimbangkan aspek privasi.

Kepala Area Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengemukakan penyidik kekal mengamankan foto yang disebutkan sebagai barang bukti, tetapi memutuskan untuk tiada memperlihatkan untuk publik.

“Kami komunikasikan bahwa untuk foto tidak ada akan kami tampilkan akibat ada hal-hal yang tersebut bersifat privasi yang tersebut harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga serta kami juga harus kekal melindungi keluarga juga pihak-pihak lainnya,” kata Budi pada konferensi pers ke Polda Metro Jaya, Jakarta, hari terakhir pekan malam.

Budi menambahkan proses penyidikan masih terus berlangsung, sehingga penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan maupun penggeledahan di dalam area lain.

“Proses penyidikan ini terus berjalan lalu bersifat dinamis. Dalam serangkaian tersebut, nanti akan ada saksi-saksi lain, satu di antaranya tempat-tempat lain yang dimaksud akan diwujudkan penggeledahan,” ujarnya.

Selain itu, Budi menyampaikan grup penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang mana telah lama disita. Menurut dia, perkembangan penyidikan, diantaranya rencana pemanggilan saksi berikutnya, akan disampaikan untuk rakyat setelahnya serangkaian teknis yang dimaksud masih berjalan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersatu Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 13 posisi pada penyidikan dugaan perbuatan pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersebut melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan juga PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan ke salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Wilayah Bogor, Jawa Barat, penyidik menyita banyak barang bukti antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai di berubah-ubah mata uang asing, juga dua bingkai foto keluarga yang mana pada masa kini berubah menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.