Doha – Pemimpin kelompok Hizbullah Naim Qassem pada Hari Sabtu (27/6) mengutarakan perjanjian yang digunakan ditandatangani antara Lebanon dan juga negara Israel pada Washington tiada sah, juga menyebutnya sebagai “hilangnya kedaulatan”.
Sebelumnya pada hari terakhir pekan (26/6), perwakilan Lebanon dan juga negara Israel mengesahkan perjanjian kerangka kerja yang mana dimediasi Negeri Paman Sam di Washington yang digunakan bertujuan untuk menyelesaikan konflik.
“Perjanjian ini tidak ada sah. Ketentuan-ketentuan pada nota kesepahaman (MoU) Iran-AS harus dijalankan. Perjanjian kerangka kerja yang digunakan dirampungkan dalam Washington adalah penghinaan, memalukan, dan juga hilangnya kedaulatan,” kata Qassem melalui video yang tersebut disiarkan saluran TV Lebanon Al-Manar.
Menurutnya, ketentuan yang digunakan menghubungkan pencabutan pasukan negeri Israel dengan pelucutan senjata Hizbullah adalah usulan yang sangat berbahaya yang dimaksud melanggar semua “garis merah”.
Pada awal Juni, Reuters, yang mengutip individu pejabat AS, melaporkan bahwa negeri Israel serta Hizbullah sudah pernah menyepakati gencatan senjata yang mana mulai berlaku pada 19 Juni.
Namun demikian, aksi saling serang antar keduanya masih berlanjut pada 20 Juni.
Kepala staf pasukan pertahanan Israel, Eyal Zamir, menggambarkan gencatan senjata yang disebutkan rapuh dan juga menyerukan pasukan untuk bersiap menghadapi eskalasi lanjutan.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti











