Ibukota Indonesia – Kepolisian mengungkap rangkaian kekerasan yang mana dialami korban penculikan serta pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6), sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka dalam di plastik.
“Karena AKN ini rewel juga nangis ingin pulang lalu mainan yang mana dijanjikan itu tak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang mana tergantung serta juga dicekik juga ditindih,” kata Kapolres Metro Ibukota Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas untuk wartawan di dalam Jakarta, Kamis, mengatakan, pada waktu kurang lebih tinggi tiga menit, individu yang terjebak AKN ini bukan melakukan aksi lagi. Saat itu juga terperiksa Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada dalam Tangerang.
Setelah itu lantaran panik, Alex masih berupaya untuk menghilangkan barang bukti orang yang terdampar AKN.
“Akhirnya beliau memutuskan untuk meninggalkan untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang tersebut besar itu, kembali ke rumah, dan juga diikat supaya dapat dimasukkan dengan baik pada pada kantong plastik hitam itu,” katanya.
Hingga akhirnya, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad yang disebutkan pada garasi rumah dengan ditutup mobil juga ditinggalkan selama tiga hari.
Usai beberapa hari itu, hingga akhirnya Alex memilih menyembunyikan plastik berisi jasad itu jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu beberapa orang warga suruhan.
Alibi Alex pada waktu ada yang dimaksud curiga dengan bau dari plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex juga turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki persoalan hukum hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur juga ayah kandung orang yang terdampar di LP Cipinang.
Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya untuk teman sekelasnya, N, yang tersebut merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja ke rumah saksi pelapor yang tersebut bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang dimaksud sampai terhadap keluarga majikan ibunya yang disebutkan akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan serta Polda Metro Jaya dan juga pernyataan saksi-saksi lalu pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.














