Ibukota – Peneror bom pada SDN Srengseng 15 Pagi, Jagakarsa, Ibukota Selatan, yang berinisial MY (34) diketahui pernah melakukan hal mirip terhadap tetangga dalam lingkungan rumahnya.
“Kalau teror bom itu berapa tahun yang tersebut kemudian di dalam salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga, sih,” kata Ketua RT 03/RW 04, Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar pada waktu ditemui di kediamannya kawasan Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu.
Dia mengemukakan MY sebelumnya dikenal memang benar beberapa kali suka mengirimkan instruksi teror terhadap warga.
Teror itu bahkan direspons dengan mengerahkan Polda serta Polres untuk menyisir teror tersebut. Namun, tak sampai dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Tak belaka itu, Anton juga mengaku pernah difitnah melalui teror yang digunakan disebarkan oleh pelaku.
“Nama saya sempat jelek di dalam lingkungan oleh sebab itu diteror yang dimaksud aneh-anehlah, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu gitu, padahal saya enggak,” ujar Anton.
Setelah ditelusuri oleh pihak terkait, ternyata teror yang disebutkan identik dengan nomor yang mana pernah melakukan teror serupa.
Kendati demikian, Anton mengaku menyayangkan perbuatan pelaku yang disebutkan mengingat MY dikenal sebagai pribadi yang digunakan normal lalu mau membaur dengan warga.
MY juga diketahui sedang merawat istrinya yang dimaksud mengalami sakit pada bagian kepala lalu mata. Selain itu, MY juga sudah ada kehilangan ibunya.
Lebih lanjut, Anton mengutarakan selama berkumpul bersatu pelaku, tak pernah ada pembahasan teror bom sebelumnya.
“Malam itu, waktu malam sebelum beliau melakukan teror itu, masih ngobrol bareng serupa saya di dalam pos ronda,” tutur Anton.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai terperiksa pada tindakan hukum teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Awal Minggu (13/7).
Pelaku MY dikenai Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MY diketahui melakukan perbuatannya akibat iseng, namun hal yang disebutkan masih didalami lebih tinggi lanjut.
MY juga disebut pernah mengirimkan arahan ancaman mirip untuk ketua RT di dalam tempat tinggalnya. Namun, pada waktu itu Ketua RT secara langsung meminta MY untuk berkomunikasi.
Sementara itu, pengungkapan teror bom yang disebutkan dikerjakan oleh kepolisian setelahnya menerima laporan mengenai instruksi pribadi yang diterima guru melalui aplikasi mobile WhatsApp pada waktu upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pesan WhatsApp yang dimaksud diterima oleh guru kelas 1 kemudian staf Tata Usaha (TU). Kemudian, dia melaporkannya terhadap kepolisian, kemudian polisi segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Pesan WhatsApp yang disebutkan berisi ancaman dari peneror yang mana akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah lalu memohonkan pihak sekolah agar tiada melapor ke polisi.














