Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Hendak tawuran, Polisi tangkap enam pemuda bersenjata tajam ke Depok

Hendak tawuran, Polisi tangkap enam pemuda bersenjata tajam ke Depok

Ibukota Indonesia – ​Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda terduga pelaku tawuran ke kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Perkotaan Depok, Rabu (15/7) dini hari.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan ​dalam operasi cipta situasi tersebut, tenaga turut menyita barang bukti terdiri dari empat bilah senjata tajam (sajam) dari tangan para pemuda tersebut.

​​”Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya kelainan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” kata Wahyu di keterangannya dalam Jakarta, Kamis.

​Wahyu menjelaskan, patroli kewilayahan yang dimaksud dimulai pada pukul 00.30 Waktu Indonesia Barat dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

“​Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang dimaksud diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis,” katanya.

​Mendapat laporan tersebut, personel di lapangan segera bergerak cepat menuju posisi untuk melakukan pengecekan, penindakan, serta penyisiran dalam area sekitar.

“​Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan enam pemuda yang tersebut mencurigakan berikut dengan empat bilah senjata tajam yang mana diduga akan digunakan untuk tawuran,” ucapnya.

​Guna proses penyelidikan kemudian pengembangan hukum lebih besar lanjut, keenam pemuda beserta seluruh barang bukti senjata tajam kemudian diserahkan ke Kepolisian Bagian (Polsek) Cimanggis.

Dia mengimbau terhadap masyarakat, khususnya para pendatang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada di malam hari hingga dini hari agar tak terlibat di aksi jalanan yang tersebut membahayakan.

​Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 apabila mengawasi atau mengetahui adanya peluang gangguan keamanan lalu ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada lingkungan mereka.