DKI Jakarta – Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Pusat masih menanti pelimpahan berkas perkara persoalan hukum pencurian inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur dari penyidik Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari DKI Jakarta Pusat Fajar Seto mengutarakan hingga lebih lanjut dari 30 hari sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima, jaksa belum menerima berkas perkara tahap pertama untuk diteliti.
“Karena SPDP sudah ada melintasi jangka waktu 30 hari lalu belum ada pengiriman berkas perkara ke jaksa penuntut umum, Kejari DKI Jakarta Pusat menerbitkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17,” kata Fajar di informasi ditulis di dalam Jakarta, Jumat.
Fajar menjelaskan Kejari Ibukota Indonesia Pusat menerima SPDP melawan nama dua tersangka, DS dan juga PPJ, kemudian menerbitkan Surat Penunjukan Penuntut Umum (P-16) Nomor 323.H/M.1.10/Eoh.1/05/2026 pada 29 Mei 2026.
Namun, hingga batas waktu 30 hari pasca penerimaan SPDP, penyidik belum mengutarakan berkas perkara tahap pertama untuk jaksa.
Maka dari itu, Kejari menerbitkan surat P-17 Nomor B-2401/M.1.10/Eoh.1/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang digunakan ditujukan terhadap Polres Metro Ibukota Pusat.
Surat yang disebutkan berisi permintaan agar penyidik menyampaikan perkembangan hasil penyidikan sekaligus memverifikasi tahapan penanganan perkara tetap berjalan.
Kasus yang dimaksud bermula dari hilangnya beberapa barang inventaris Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur RW 06, Kecamatan Senen, berbentuk satu set alat musik, peralatan sablon, alat press, serta barang elektronik lainnya dengan nilai kerugian yang tersebut ditaksir mencapai lebih lanjut dari Rp100 juta.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Pusat AKBP Robby Saputra menyatakan penyidik telah lama menetapkan dua terperiksa berdasarkan pernyataan saksi dan juga alat bukti dan juga masih mengembangkan perkara untuk mendalami peran per individu dituduh maupun kemungkinan adanya pelaku atau penadah lain.
“Tentu, masih akan ada pengembangan terkait perkara ini. Apalagi, jikalau ada kemungkinan penduduk yang tersebut bermetamorfosis menjadi otak dalam balik aksi pencurian ini,” ungkap Robby.















