Ibukota Indonesia – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya menjaga ideologi negara dari beragam ancaman.
Namun, tak sedikit yang digunakan masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni juga Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan dan juga makna yang mana berbeda.
Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang bukan belaka memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang digunakan terkandung di dalam dalamnya.
Berikut adalah perbedaan kemudian dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober kemudian Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang mana sudah dihimpun dari bervariasi sumber.
Dasar penetapan dan juga perbedaan Hari Kesaktian Pancasila kemudian Hari Lahir Pancasila
Setiap tahun, bangsa Tanah Air mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang tersebut jatuh pada 1 Juni, dan juga kedua Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya mempunyai latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, mengambil laman Hukum online.
1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang tersebut berarti “lima” serta sila yang digunakan berarti “prinsip atau dasar”. Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk mengumumkan lima dasar negara Indonesia.
Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang tersebut berisi beberapa poin utama:
• Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
• Menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
• pemerintahan sama-sama warga memperingatinya setiap tahun.
• Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juni 2016.
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno pada sidang BPUPKI, yang digunakan berubah jadi dasar lahirnya Pancasila. Rumusan itu kemudian dimatangkan di sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan sumbangan tokoh lain seperti Moh. Yamin, Mohammad Hatta, serta Soepomo.
2. Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlandaskan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan yang dimaksud ditegaskan:
• 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
• Seluruh rakyat Tanah Air memperingatinya dengan khidmat serta tertib.
• Keputusan berlaku sejak 27 September 1967.
Latar belakang penetapan-nya tidak ada lepas dari kejadian Aksi 30 September (G30S/PKI) 1965, sewaktu tujuh jenderal TNI diculik dan juga dibunuh. Situasi ini dipandang sebagai upaya untuk meruntuhkan ideologi Pancasila. Atas pengorbanannya, para perwira yang gugur kemudian dianugerahi gelar kejuaraan Pahlawan Revolusi.
Dengan demikian, 1 Juni dimaknai sebagai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan 1 Oktober berubah jadi simbol keteguhan bangsa pada mempertahankan Pancasila dari ancaman.
Jadi perbedaannya apa?
Perbedaan mendasar antara kedua peringatan keras ini ada pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila dipahami sebagai momen refleksi menghadapi lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila berubah menjadi pengingat tentang upaya mempertahankan ideologi yang disebutkan dari ancaman lain.
Selain itu, 1 Juni telah lama ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 1 Oktober belaka berstatus sebagai hari nasional tanpa tanggal merah. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi pada meningkatkan kekuatan jiwa kebangsaan penduduk Indonesia.
Secara simbolik, penetapan Hari Kesaktian Pancasila miliki arti penting tersendiri. Menurut Zulfikar (2021) dari BEM FKG UGM, makna peringatan tegas Hari Kesaktian Pancasila mencakup:
1. Bentuk penghargaan untuk para pahlawan yang gugur demi menyimpan Pancasila.
2. Mengingat kembali perjuangan dia di mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.
3. Menumbuhkan kembali semangat nasionalisme kemudian rasa cinta tanah air yang mungkin saja mulai memudar.
Oleh lantaran itu, memahami perbedaan Hari Lahir Pancasila juga Hari Kesaktian Pancasila tak hanya saja penting secara historis, tetapi juga relevan untuk keberadaan bernegara ketika ini.
Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila tidak sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang digunakan harus dijaga, diamalkan, dan juga diwariskan untuk generasi berikutnya demi melindungi persatuan dan juga keutuhan Indonesia.















