Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kronologi Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman motor curian ke Jambi

Kronologi Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman motor curian ke Jambi

DKI Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pengungkapan tindakan hukum pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana hampir dikirim ke Jambi, hingga akhirnya berhasil dikembalikan terhadap pemiliknya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan persoalan hukum ituini bermula pada 18 Juni 2026.

“Saat itu, orang yang terluka bernama Haerudin kehilangan satu unit kendaraan beroda dua motor yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja di dalam kawasan Warakas, Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara,” kata Danang pada keterangannya di dalam Jakarta, Selasa.

Setelah menerima laporan, Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara langsung melakukan penyelidikan di dalam lapangan untuk melacak keberadaan motor milik korban.

​”Dari hasil penyelidikan, grup memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan berbentuk rencana pengiriman kendaraan beroda dua motor ke luar area melalui jasa kargo,” ujar Danang.

​Mendapat informasi tersebut, personel berpindah cepat menyambangi pihak kargo. Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengecekan fisik lalu dokumen terhadap kendaraan yang mana dicurigai itu.

“​Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motor yang dimaksud tidak ada memiliki dokumen sah, serta seluruh data kendaraan identik dengan kendaraan beroda dua motor milik Haerudin yang digunakan dilaporkan hilang ke Warakas. Selanjutnya, kelompok dengan segera menyita kendaraan yang disebutkan sebagai barang bukti,” tutur Danang.

​Setelah mengamankan barang bukti, pihaknya terus melakukan pengembangan. Saat ini, penyidik telah terjadi mengantongi identitas dua pemukim yang diduga kuat terlibat di jaringan yang disebutkan dan juga menetapkannya ke di daftar pencarian warga (DPO).

“Penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak kargo di tahapan pengiriman barang hasil kejahatan tersebut,” ungkap Danang.

​Kemudian pada Awal Minggu (6/7), Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang Haerudin untuk menerima kembali sepeda gowes motornya yang dimaksud sempat hilang selama hampir tiga pekan.

​“Alhamdulillah, kendaraan berhasil ditemukan serta kami serahkan kembali terhadap pemiliknya,” ucap Danang.

​Sementara itu, Haerudin menyampaikan apresiasi menghadapi respons cepat kepolisian yang dimaksud telah dilakukan menggagalkan pengiriman motornya ke luar pulau. Ia mengaku senang dikarenakan seluruh tahapan pengurusan berjalan lancar tanpa dipungut biaya.