Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi Masih Lakukan Sinkronisasi Berbagai Keterangan serta Alat Bukti Tersangka Taufik Hidayat

Polisi Masih Lakukan Sinkronisasi Berbagai Keterangan juga Alat Bukti Tersangka Taufik Hidayat

Polda Jawa Barat masih terus mendalami tindakan hukum dugaan penganiayaan berat kemudian penyekapan yang tersebut menimpa YTR (29), dengan terdakwa Taufik Hidayat (30). Hingga ketika ini, penyidik belum mengungkap motif maupun rangkaian lengkap kejadian yang dialami korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan penyidik masih melakukan sinkronisasi berubah-ubah penjelasan lalu alat bukti yang dimaksud telah dilakukan dikumpulkan.

“Masih sejumlah yang tersebut harus kami dalami. Masih sejumlah yang tersebut harus kami gali lalu masih berbagai yang dimaksud harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan juga penyidikan, ” kata Hendra  di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kombes Hendra, kondisi individu yang terjebak pada waktu ini masih menjalani tahapan pemulihan di dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi kesejahteraan korban yang belum pulih sepenuhnya menyebabkan informasi yang mana dapat diperoleh penyidik masih sangat terbatas.

Sementara itu, grup gabungan Polda Jabar telah terjadi berhasil menangkap Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk pada daftar pencarian pendatang (DPO). Penangkapan dijalankan pasca penyidik mengoleksi informasi dari saksi-saksi juga korban.

Kombes Hendra menjelaskan hasil visum menunjukkan luka yang dimaksud dialami penderita diduga bukanlah akibat kecelakaan, melainkan akibat kekerasan yang dimaksud terbentuk di kurun waktu cukup lama.

“Tadi disampaikan dokter forensik bahwa awalnya diduga sebagai kecelakaan. Namun dari hasil visum, disimpulkan bahwa ini merupakan bentuk luka akibat kekerasan pada waktu yang mana cukup lama, ” ujarnya.

Meski terdakwa telah dilakukan diamankan, Polisi belum dapat mengungkap motif maupun kronologi lengkap persoalan hukum yang disebutkan akibat masih membutuhkan pendalaman lebih besar lanjut.

“Kami akan melakukan proses penyelidikan kemudian penyidikan secara profesional, prosedural, akuntabel, serta transparan, ” tegas Hendra.